Wujudkan Transparansi, Bupati Bantaeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel Tepat Waktu

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Bupati Bantaeng resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional dalam menjaga akuntabilitas publik.

​Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.

Prosesi serah terima berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl. AP Pettarani, Makassar, Senin (30/3/2026).

​Penyerahan LKPD TA 2025 ini dilakukan secara kolektif bersama tujuh pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yakni: Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, ​Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Luwu.

​Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Bantaeng, sebagai simbol komitmen kolektif Pemerintah Daerah, dalam melaporkan penggunaan anggaran secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

​Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi proaktifnya pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lapangan selama 60 hari ke depan.

​”Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Winner.

​Menunjukkan pentingnya agenda ini, Bupati Bantaeng didampingi oleh jajaran pejabat teras kabupaten, di antaranya: Hj. Kasamawati (Wakil Ketua 1 DPRD Bantaeng), H. Abdul Wahab (Sekretaris Daerah), Muh. Rivai Nur (Inspektur Daerah), Hj. Jumriati Masita (Plt. Kepala BPKD), dam dr. H. Sultan (Plt. Asisten Bidang Administrasi).

​Langkah penyerahan LKPD tepat waktu oleh Bupati Bantaeng ini, menjadi indikator positif bagi Pemkab Bantaeng dalam mempertahankan standar tata kelola keuangan yang bersih di masa mendatang. (*)

Comment