MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Terbaru, Disperkim mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Lontara+ sebagai kanal resmi pengajuan bantuan perbaikan rumah serta pelaporan masalah infrastruktur permukiman.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak atas hunian yang layak secara cepat, dekat, dan transparan.
Melalui aplikasi ini, laporan masyarakat akan langsung terhubung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Mempercepat Akses Hunian Layak
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rumah layak huni adalah hak setiap warga.
Dengan adanya Lontara+, prosedur birokrasi yang sebelumnya dianggap rumit kini dipangkas menjadi lebih ringkas dalam satu genggaman ponsel.
Selain perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), masyarakat juga dapat melaporkan berbagai permasalahan lingkungan, di antaranya:
Kondisi Perumahan: Kerusakan bangunan fasilitas umum seperti pos ronda atau balai warga.

Prasarana Lingkungan: Jalan lingkungan yang rusak dan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati.
Drainase & Sanitasi: Saluran air tersumbat atau sistem drainase yang buruk sehingga rawan banjir.
Kebersihan: Penumpukan sampah di area permukiman atau minimnya fasilitas TPS.
Fasilitas Dasar: Masalah akses air bersih dan keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Komitmen Pelayanan Disperkim Makassar
Selain menangani aduan perbaikan rumah, Disperkim Makassar juga aktif menjalankan berbagai program strategis lainnya.
Seperti penataan kawasan permukiman kumuh, pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), serta koordinasi intensif bersama pihak RT/RW dan Kecamatan.
”Suara masyarakat penting untuk perubahan. Laporkan permasalahan lingkungan sekitar melalui Lontara+ agar cepat ditangani,” jelas Kepala Disperkim Makassar, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP, Kamis (2/4/2026).
Warga Makassar yang ingin menggunakan layanan aduan Disperkim Makassar ini, dapat mengunduh aplikasi Lontara+ di Google Play Store atau App Store. Inovasi ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah menuju Makassar Mulia. (*)
Comment