MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya mulai mengambil langkah represif untuk mengurai benang kusut kemacetan di kawasan ikonik Pantai Losari. Fokus utama penertiban menyasar sisi kiri Jalan Penghibur, titik yang selama ini menjadi biang kerok kepadatan arus lalu lintas.
Gunakan Pendekatan Hukum
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa pihaknya kini melibatkan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum di tempat. Langkah ini diambil setelah rentetan imbauan persuasif sebelumnya tak kunjung digubris oleh oknum di lapangan.
“Kami akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penindakan. Peringatan kepada juru parkir (jukir) sudah berulang kali diberikan, namun pelanggaran masih terus terjadi,” ujar Andi Ryan saat ditemui di lokasi, Jumat (3/4/2026).
Status Zona Merah: Dilarang Berhenti!
Pihak Perumda menekankan bahwa sisi kiri Jalan Penghibur adalah zona merah yang harus steril dari kendaraan yang berhenti maupun parkir. Hal ini bertujuan menjaga sirkulasi kendaraan di jantung wisata Kota Makassar agar tetap mengalir.
Beberapa poin utama aturan di kawasan tersebut meliputi:
-
Larangan Parkir: Bahu jalan sisi kiri dilarang keras digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
-
Larangan Berhenti: Pengendara dilarang berhenti (stop) meskipun hanya untuk waktu singkat.
-
Pengawasan Terintegrasi: Melibatkan sinergi antara Perumda Parkir, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menghadapi jukir serta pengendara yang membandel.
Soroti Budaya “Instan” Pengendara
Andi Ryan menilai, salah satu pemicu utama kemacetan adalah ego pengendara yang ingin serba praktis. Banyak warga yang enggan berjalan jauh dan memilih parkir di area terlarang asalkan dekat dengan lokasi tujuan.
“Masyarakat kita kadang ingin serba instan, cari yang paling dekat dan mudah. Padahal tindakan itu justru merugikan orang lain karena menimbulkan kemacetan panjang,” tambahnya.
Himbauan Penggunaan Fasilitas Resmi
Sebagai solusi jangka panjang, Perumda Parkir telah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi yang representatif bagi pengunjung kawasan kuliner Pantai Losari. Fasilitas ini diklaim jauh lebih aman dan memiliki tarif yang transparan sesuai regulasi.
“Kami sudah siapkan fasilitas parkir yang aman dengan tarif jelas. Harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib demi kenyamanan kita bersama,” tutup Andi Ryan.
Dengan penertiban intensif ini, diharapkan estetika dan kelancaran lalu lintas di pusat kota Makassar dapat terjaga, sehingga memberikan kesan positif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. (*)

Comment