Perkuat Ekonomi Nasional, Mendagri dan Kepala BPOM RI Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Terkait Pengawasan Obat

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Pemerintah Pusat resmi menetapkan pengawasan obat dan makanan, sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Langkah ini dipertegas dalam konsolidasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/4/2026).

​Pertemuan bersejarah ini menjadi momentum pertama kalinya BPOM, mengumpulkan seluruh kepala daerah dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kkota se-Indonesia secara serentak.

Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF BOK POM).

​Mendagri Tito Karnavian, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan kini bukan sekadar urusan teknis kesehatan, melainkan bagian dari stabilitas nasional.

Menurutnya, kepastian standar produk sangat berdampak pada kepercayaan publik dan pengendalian inflasi.

​”Ketika produk yang beredar aman dan terstandar, pasar menjadi stabil dan inflasi dapat dikendalikan. Di sinilah peran strategis pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus menjaga ekonomi,” ujar Tito Karnavian.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyoroti pentingnya pengawasan sebagai fondasi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas.

Produk yang memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan akan lebih mudah menembus pasar global.

​“Pengawasan yang baik menjaga keseimbangan pasar. Ini berdampak langsung pada pengendalian inflasi, termasuk menekan ketergantungan pada produk luar atau imported inflation,” jelas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Meski secara umum realisasi output kegiatan pada 2025 mencapai 87,51 persen, pemerintah mencatat adanya ketimpangan performa antardaerah.

Data aplikasi SMARTPOM menunjukkan realisasi pelaporan, masih berada di angka 55,07 persen.

Dengan sekitar 32,44 persen Dinas Kesehatan kabupaten/kota belum menyampaikan laporan secara memadai.

​Mendagri menginstruksikan agar kepala daerah melakukan intervensi nyata dan tidak hanya bergantung pada dana stimulus dari pusat, tetapi mulai memperkuat kapasitas fiskal melalui APBD masing-masing.

​”Tidak boleh ada daerah yang tertinggal. Ini menyangkut perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tegas Tito.

​Ke depan, DAK NF BOK POM diharapkan menjadi pengungkit transformasi ekonomi daerah, dari yang semula berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi yang aman, berkualitas, dan berdaya saing internasional.

​Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPOM RI turut didampingi jajaran pejabat tinggi BPOM, di antaranya Irjen Pol. Dr. Jayadi, Yan Setiadi, dr. William Adi Teja, Dra. Elin Herlina, hingga dr. Wachyudi Muchsin dan tim ahli lainnya guna memastikan sinergi kebijakan pusat-daerah berjalan optimal. (*)

Comment