Tegas! ​Wali Kota Makassar Instruksikan Camat-Lurah Atur Ulang Jadwal Angkut Sampah

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah, untuk bergerak cepat melakukan pengaturan ulang (rescheduling) waktu pengangkutan sampah di wilayah masing-masing.

Langkah tegas ini diambil, menyusul adanya fakta bahwa sekitar 240 ton sampah di Kota Makassar tidak terangkut setiap harinya.

​Hal tersebut ditegaskan Munafri, dalam Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan penanganan persampahan di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

​Produksi sampah di Makassar mencapai 800 ton per hari, namun kapasitas pengangkutan baru menyentuh 67 persen.

“Artinya, ada lebih dari 30 persen atau 240 ton sampah yang tertinggal di wilayah. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas pria yang akrab disapa Appi tersebut.

​Wali Kota Makassar, Munafri menyoroti ketidakteraturan jadwal yang memicu penumpukan sampah di berbagai sudut kota.

Ia meminta Camat dan Lurah, menyusun diagram alur pengangkutan yang terintegrasi agar warga tidak membuang sampah di saat armada sudah melintas.

​”Jangan sampai warga buang pagi, tapi diangkutnya siang atau sore. Jeda waktu inilah yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola. Harus ada koneksi antara waktu buang masyarakat dan waktu angkut armada,” jelasnya.

​Selain pengaturan jadwal, Appi melarang keras praktik pembuangan sampah di trotoar maupun badan jalan.

Sektor komersial seperti rumah makan, kata Wali Kota Makassar, diwajibkan mengelola sampah di area internal sebelum dijemput oleh petugas sesuai jadwal.

Digitalisasi Retribusi dan Verifikasi Petugas

​Tak hanya soal teknis pengangkutan, Wali Kota Makassar juga menekankan pentingnya transparansi anggaran.

Ia memerintahkan evaluasi total terhadap retribusi sampah sektor komersial, dan mengarahkan penerapan sistem pembayaran berbasis digital.

​”Volume sampah besar tapi iurannya kecil itu tidak adil. Kita akan hitung ulang secara detail dan terapkan sistem digital agar lebih transparan,” tegasnya.

​Di sisi lain, Appi juga meminta validasi ulang data petugas kebersihan di lapangan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya “data siluman” atau nama fiktif, yang dapat mengakibatkan kebocoran anggaran daerah.

​Mengenai aspek sosial, Pemkot Makassar tetap berkomitmen memberikan subsidi, berupa pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu.

Namun, Munafri menegaskan bahwa data penerima harus diperbarui, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

​”Kita bantu ringankan beban ekonomi warga kurang mampu melalui pembebasan iuran ini, tapi datanya harus valid. Jika sistem ini kita benahi secara kolaboratif, persoalan sampah di Makassar bisa kita kendalikan secara bertahap,” pungkasnya.

​Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Lingkungan Hidup yang juga Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, serta jajaran asisten dan kepala dinas terkait.

Aturan baru mengenai pola waktu pengangkutan ini nantinya akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar secara resmi. (*)

Comment