Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Ingatkan Kenaikan Risiko Kredit

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Fenomena ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman daring (pinjol) kian nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total outstanding pembiayaan pinjol di Indonesia telah menembus angka psikologis baru, yakni Rp100,69 triliun per Februari 2026.

​Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa angka ini mencerminkan pertumbuhan pesat sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

​”Outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh signifikan dengan nilai nominal mencapai Rp100,69 triliun,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara daring, Senin (6/4/2026).

​Sejalan dengan ledakan jumlah utang tersebut, tingkat risiko kredit atau gagal bayar juga menunjukkan tren peningkatan.

Rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) kini bertengger di level 4,54 persen, naik tipis dibandingkan posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38 persen.

​Meskipun merangkak naik, Agusman menegaskan bahwa kondisi ini masih dalam koridor terkendali karena berada di bawah ambang batas (threshold) aman otoritas sebesar 5 persen.

​Tak hanya pinjol, OJK menyatakan industri pergadaian juga mencatatkan performa luar biasa, dengan pertumbuhan mencapai 61,78 persen (yoy) atau senilai Rp152,40 triliun.

Menariknya, data OJK menyebut mayoritas pembiayaan didominasi oleh produk gadai konvensional yang menyumbang Rp126 triliun.

​Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan (multifinance) masih menunjukkan taji dengan piutang mencapai Rp512,14 triliun.

Pertumbuhan ini utamanya didorong oleh sektor modal kerja yang naik 8,31 persen.

Dari sisi kesehatan keuangan, rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sangat rendah di level 2,78 persen.

​Di tengah pertumbuhan domestik yang impresif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan peringatan terkait stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tekanan geopolitik.

​Menurutnya, eskalasi konflik di Timur Tengah tetap menjadi faktor risiko utama yang dapat memengaruhi pasar keuangan, harga energi, hingga arus investasi ke tanah air.

​”OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika global yang fluktuatif,” tegas Friderica. (*)

Comment