Cegah Korsleting, PLN UID Sulselrabar Ajak Masyarakat Tertib Gunakan Listrik di Rumah

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan ketenagalistrikan. Melalui Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PLN mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Juga ketertiban dalam menggunakan listrik, guna menghindari risiko yang tidak diinginkan, seperti arus pendek atau kebakaran.

​General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia adalah prioritas utama.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai batasan kewenangan dan cara penggunaan listrik yang benar, menjadi kunci utama terciptanya rasa aman.

​”Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut berkomitmen menjaga keamanan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar Edyansyah dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).

​Tujuh Kiat Aman Gunakan Listrik Menurut PLN

​Untuk meminimalisir bahaya, PLN UID Sulselrabar membagikan tujuh panduan praktis, yang dapat diterapkan pelanggan di rumah, kantor, maupun sekolah.

​Cabut Perangkat Elektronik: Pastikan peralatan listrik dimatikan dan kabel dicabut dari stop kontak saat tidak digunakan atau saat meninggalkan ruangan.

​Gunakan Kabel Standar: Pastikan instalasi rumah sesuai standar Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), serta memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).

​Hindari Stop Kontak Bertumpuk: Jangan menyambung kabel atau stop kontak secara paralel (berlebihan) karena memicu panas berlebih yang berujung korsleting.

​Larangan “Cantol” Listrik: Dilarang keras mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel sebelum meteran (kWh Meter).

​Gunakan Jalur Resmi untuk Tambah Daya: Gunakan aplikasi PLN Mobile jika membutuhkan tambahan daya listrik, baik sementara maupun permanen.

​Lapor Gangguan via Aplikasi: Jika terjadi kendala pada aset PLN, lapor melalui PLN Mobile agar petugas resmi segera menangani secara sistematis.

​Layanan ListriQu: Untuk perbaikan instalasi di dalam rumah (milik pelanggan), masyarakat dapat menghubungi teknisi ahli melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.

​Edyansyah menjelaskan bahwa PLN bertanggung jawab penuh pada jaringan, mulai dari pembangkit hingga ke Alat Pengukur dan Pembatas (APP), yaitu kWh Meter dan Mini Circuit Breaker (MCB).

​”MCB berfungsi membatasi dan mengamankan arus yang masuk. Jika tidak ada MCB, arus listrik bisa berlebih, kabel menjadi panas, dan berpotensi menimbulkan percikan api,” jelasnya.

​Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa instalasi setelah kWh Meter ke dalam rumah, merupakan hak dan tanggung jawab sepenuhnya dari pelanggan.

Oleh karena itu, pengecekan rutin secara mandiri sangat disarankan.

​”Kami rutin melakukan inspeksi pada jaringan aset PLN, namun kami juga meminta pelanggan untuk aktif menjaga instalasi di dalam rumah masing-masing agar kenyamanan dalam menikmati listrik tetap terjaga,” pungkas GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah. (*)

Comment