MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas), terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian krusial dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI), di lingkungan Kampus Merah tersebut.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Unhas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi LAPOR dan Whistleblowing System. Kegiatan berlangsung di Aula LPMPP Unhas, Makassar, pada Rabu (8/4/2026).
Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan yang responsif adalah instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel.
”Pengelolaan pengaduan merupakan salah satu elemen vital dalam mewujudkan Unhas sebagai Zona Integritas, yakni kawasan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta institusi yang memberikan pelayanan publik prima,” ujar Prof. Sumbangan dalam sambutannya.
Dengan populasi internal mencapai hampir 50 ribu mahasiswa dan ribuan staf, Unhas menerapkan sistem pengaduan yang terdesentralisasi agar lebih solutif.
Saat ini, Unhas telah menempatkan admin SP4N LAPOR di setiap fakultas untuk mempercepat penanganan keluhan.

Kepala Bidang Humas sekaligus Tim Reformasi Birokrasi Unhas, Ishaq Rahman, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa platform SP4N LAPOR milik Kementerian PAN-RB mengintegrasikan penyampaian aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi secara terpusat.
”Admin di tiap fakultas bertugas mengkanalisasi pengaduan. Mereka memastikan setiap keluhan publik segera direspons dan diatasi oleh unit kerja terkait,” jelas Ishaq.
Keamanan Pelapor Melalui Whistleblowing System
Selain kanal eksternal, Unhas juga memperkuat mekanisme internal melalui Whistleblowing System (WBS).
Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Unhas, Prof. Dr. Andi Kusumawati, SE.Ak, menekankan pentingnya pelaporan berbasis bukti serta jaminan perlindungan bagi pelapor.
”Kami memiliki standar prosedur baku untuk menangani berbagai pengaduan, mulai dari kendala pelayanan publik hingga dugaan penyimpangan. Para pelapor akan terlindungi identitasnya,” tegas Prof. Andi Kusumawati.
Bimtek ini diikuti oleh para admin SP4N LAPOR unit kerja, Kepala Tata Usaha (KTU) fakultas, rumah sakit, serta admin Zona Integritas di lingkup Unhas.
Melalui peningkatan kapasitas pengelola pengaduan ini, Unhas optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
Comment