MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar, memberikan koreksi penting terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. PKB mencatat, ada beberapa hal positif, namun juga terdapat sederet problem keuangan yang harus dibenahi.
Wakil Sekretaris Fraksi PKB Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengatakan ada lima poin yang jadi catatan pihaknya pada APBD 2025. Poin pertama, mengenai pendapatan daerah.
“Penguatan Belanja Strategis Alokasi belanja daerah harus diprioritaskan pada program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Fahrizal Arrahman, Fraksi PKB mencatat adanya peningkatan pendapatan total sebesar 3,8 persen. Peningkatan itu didorong oleh kinerja pajak daerah yang meningkat signifikan sebesar 14,2 persen dan pendapatan transfer yang naik 12,31 persen.
“Ini mencerminkan langkah positif dalam memanfaatkan potensi pajak lokal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat,” ucapnya.
Di sisi lain, Fraksi PKB juga mencatat penurunan retribusi daerah hingga 54 persen serta pengelolaan kekayaan daerah sebesar 42,1 persen.
Hal ini menjadi perhatian Fraksi PKB karena kedua komponen ini seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah jika dikelola secara optimal.
“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tata kelola retribusi dan pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.
Kedua, mengenai belanja daerah. Kata Dokter Ical-sapaannya, penurunan belanja sebesar 1,1 persen memberikan sinyal adanya upaya efisiensi.
Namun, Fraksi PKB ingin menegaskan pentingnya menjaga kualitas belanja daerah. Efisiensi anggaran harus diarahkan pada pengurangan belanja yang tidak produktif.
Sementara alokasi untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus tetap menjadi prioritas utama. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun poin ketiga yang menjadi titik perhatian PKB ialah soal defisit anggaran dan pembiayaan daerah.
Stabilitas defisit pada angka Rp 300 miliar kami anggap sebagai langkah positif dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Namun, penurunan tajam penerimaan pembiayaan sebesar 55,6 persen mengindikasikan adanya risiko dalam pembiayaan proyek strategis.
“Kami mengingatkan pentingnya kebijakan keuangan yang berkelanjutan, termasuk diversifikasi sumber pendanaan dan pengurangan ketergantungan pada pembiayaan eksternal,” sebutnya.
Poin Keempat, nihilnya SILPA menunjukkan bahwa pemerintah berhasil memanfaatkan seluruh anggaran sesuai rencana.
Namun, tidak adanya surplus juga berarti tidak ada cadangan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan darurat atau investasi jangka panjang.
Adapun poin kelima yang juga menjadi perhatian ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak pada tahun 2024 telah mencapai angka Rp2,1 triliun, dan rencana PAD untuk tahun 2025 ditargetkan meningkat menjadi Rp2,2 triliun, atau terdapat penambahan sebesar Rp100 miliar.
“Namun, perlu kita perhatikan bersama bahwa tarif pajak pada tahun 2025 direncanakan mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen,” ujarnya lagi.
Dengan mempertimbangkan hal ini, berdasarkan perhitungan atas selisih tarif pajak tersebut, semestinya terdapat peningkatan kontribusi pajak sebesar Rp21 miliar dari angka PAD tahun 2024.
Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih mendalam untuk memastikan bahwa proyeksi PAD ini sejalan dengan potensi riil dan kebijakan pajak yang akan diberlakukan di tahun mendatang.
Selain catatan penting di atas, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi.
Pertama, Optimalisasi Retribusi dan Aset Daerah. Pemerintah perlu memperkuat pengelolaan layanan publik yang menjadi sumber retribusi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, misalnya melalui kerja sama publik-swasta dan inovasi pengelolaan aset.
Kedua, Diversifikasi Sumber Pendapatan pemerintah harus mencari terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan, seperti memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menggali potensi ekonomi berbasis komunitas.
Ketiga, Penguatan Belanja Strategis. Alokasi belanja daerah harus diprioritaskan pada program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Keempat, Kebijakan Keuangan BerkelanjutanKami mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal dan menciptakan ruang fiskal yang lebih fleksibel melalui efisiensi pengelolaan anggaran.
Pemerintah Kota Makassar memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,70 triliun lebih. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp66 miliar atau 1,1 persen, dibandingkan APBD Tahun 2024 yang mencapai Rp5,77 triliun lebih.
Pendapatan Daerah pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp5,4 triliun lebih, naik Rp200 miliar dibandingkan target tahun 2024 sebesar Rp5,2 triliun lebih.
Dari PAD, targetnya mencapai Rp2,4 triliun lebih, meningkat 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp2,1 triliun lebih, naik signifikan sebesar Rp267 miliar atau 14,2 persen dibandingkan tahun 2024.
“Namun, tidak semua komponen PAD menunjukkan peningkatan. Retribusi daerah justru turun drastis menjadi Rp118 miliar lebih, atau menurun 54 persen dari target tahun sebelumnya sebesar Rp257 miliar lebih,” beber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh. Dakhlan.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga turun hingga 42,1 persen menjadi Rp51 miliar lebih dibandingkan Rp88 miliar lebih di tahun sebelumnya.
“Kami terus melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi penyebab penurunan target pada beberapa komponen PAD. Penurunan ini bukan berarti kinerja menurun, tetapi lebih kepada penyesuaian terhadap potensi riil yang ada di lapangan,” jelas Dakhlan. (del)
Comment