MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, kembali menorehkan capaian membanggakan di Bidang Ekonomi Kerakyatan. Sebanyak 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), resmi mengantongi legalitas hukum penuh, menandai selesainya proses pendirian koperasi secara tuntas 100 persen.
Langkah ini menempatkan Makassar sebagai salah satu kota terdepan dalam menyukseskan Program Koperasi Merah Putih, program nasional yang bertujuan memperkuat koperasi berbasis masyarakat dan mempercepat legalisasi kelembagaan ekonomi rakyat.
“Ini bukan hanya soal legalitas. Ini tentang memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan secara nyata,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Senin (7/72025).
Menurutnya, Koperasi yang telah berbadan hukum kini memiliki posisi strategis untuk berkembang lebih cepat. Mulai dari akses ke pembiayaan, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga peluang kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah.
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi erat antara Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, serta dukungan aktif para penggerak koperasi di tingkat kelurahan. Sinergi ini membuktikan bahwa gerakan ekonomi rakyat dapat maju pesat bila ditopang oleh kerja sama lintas sektor.
Selain menguatkan fondasi hukum, kehadiran 153 koperasi legal ini diharapkan menjadi motor baru penggerak semangat gotong royong, kemandirian ekonomi, dan daya saing koperasi lokal dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Puncak pengakuan atas keberhasilan ini akan ditandai dengan peresmian serentak 80 ribu koperasi Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2025, di mana koperasi dari Makassar akan menjadi bagian penting dalam momen bersejarah tersebut. (*)
Comment