Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar di Kantor Gubernur pada Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Fokus pada Akuntabilitas

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh:

Gubernur Sulbar: Suhardi Duka

Sekretaris Daerah: Junda Maulana

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD).

Kehadiran jajaran PUPRD dalam forum ini menegaskan komitmen instansi tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sejalan dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat.

Arahan Gubernur dan Tindak Lanjut

Dalam pertemuan tersebut, BPK RI menyerahkan sejumlah catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan. Menanggapi hal itu, Gubernur Suhardi Duka memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya:

“Seluruh OPD harus berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini secara serius dan tepat waktu. Perbaikan tata kelola keuangan daerah harus dilakukan secara kolektif,” tegas Suhardi.

Kesiapan Dinas PUPRD

Kepala Dinas PUPRD Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan rekomendasi BPK. Fokus utama pihaknya mencakup perbaikan pada:

Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur.

Efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran.

Melalui exit meeting ini, Pemprov Sulbar optimistis dapat meningkatkan kualitas transparansi dan menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Comment