Pansus DPRD Makassar Tunda Bahas LKPJ Wali Kota Akibat OPD Terlambat Setor Dokumen

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Makassar terpaksa menunda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru menyerahkan dokumen laporan sesaat sebelum rapat dimulai.

Beberapa OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:

Dinas Pariwisata

Dinas Koperasi

Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Perdagangan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Alasan Penundaan: Butuh Waktu Kajian

 

Ketua Pansus LKPJ, Basdir, menegaskan bahwa penundaan ini penting agar anggota dewan memiliki waktu yang cukup untuk membedah data capaian program dan serapan anggaran.

“Seharusnya dokumen diserahkan minimal satu atau dua hari sebelum rapat. Jika diberikan mendadak, apa yang mau kami dalami? Kami butuh waktu untuk mengkaji materi secara seksama,” ujar Basdir.

Capaian Tinggi, Namun Perlu Verifikasi

 

Meski pembahasan mendalam ditunda, para OPD tetap diberikan kesempatan untuk memaparkan poin-poin utama secara garis besar. Berdasarkan paparan lisan tersebut, realisasi anggaran rata-rata diklaim cukup tinggi.

Klaim Capaian: Berkisar antara 80% hingga 100%.

 

Catatan Pansus: Angka tersebut belum bisa divalidasi karena anggota dewan belum mempelajari detail laporan fisik.

Pansus LKPJ akan menjadwalkan ulang pemanggilan OPD dalam beberapa hari ke depan. Fokus utama selanjutnya adalah mencocokkan klaim persentase tinggi tersebut dengan fakta di lapangan dan detail dokumen yang telah diterima.

“Laporannya terlihat bagus secara sekilas, tapi kami harus baca baik-baik dulu sebelum memberikan keputusan,” tutup Basdir. (*)

Comment