MAKASSAR, MENITNEWS.COM — Kabar baik bagi puluhan ribu warga berpenghasilan rendah di Kota Makassar. Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyelesaikan pendataan sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima pembebasan iuran retribusi sampah.
Program ini menjadi salah satu bentuk realisasi janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Pembebasan iuran ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan kota.

Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, menyampaikan bahwa data calon penerima telah melalui proses validasi, berdasarkan kriteria rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi berdaya 450 VA hingga 900 VA.
“Pendataan telah rampung dan hasilnya sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama para camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli. Targetnya, pelaksanaan penuh dimulai bulan Juli ini setelah tahap uji coba selesai,” ungkap Helmy dalam pertemuan di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).
Program Prioritas dalam Perwali No. 13 Tahun 2025
Program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025, tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, yang secara tegas memprioritaskan pembebasan iuran bagi warga tidak mampu.
“Uji coba akan dilaksanakan di beberapa Kecamatan terpilih, dan kami harap hasilnya memuaskan sehingga realisasi 100 persen bisa segera dicapai,” lanjut Helmy.
DLH saat ini juga tengah menyiapkan Perwali pendamping yang mengatur secara teknis tata cara pelaksanaan kebijakan ini. Perwali tersebut akan menjadi regulasi setara, bukan turunan, yang memperkuat dasar hukum pelaksanaan program pembebasan retribusi.
Fokus Sementara di Daratan, Kepulauan Menyusul
Meski pendataan daratan telah rampung, wilayah kepulauan masih dalam proses identifikasi. Menurut Helmy, hal ini disebabkan keterbatasan data lapangan dan akan dituntaskan secara bertahap.
“Kami prioritaskan wilayah daratan terlebih dahulu karena datanya lebih siap. Wilayah kepulauan akan menyusul dalam tahap berikutnya,” jelasnya.
Didukung Tim Ahli dan Dua Program Tambahan
Rapat koordinasi turut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar, seperti Prof. Dr. Batara Surya dan Dr. Muhammad Idris. Selain fokus pada pembebasan iuran sampah, DLH juga membahas dua program strategis lainnya:
Gerakan Jumat Bersih – agenda rutin pekanan di seluruh wilayah kota.
Program Bebas Sampah Plastik – terutama di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.
Dengan rampungnya data lebih dari 62 ribu KK dan kesiapan teknis yang terus dimatangkan, Pemkot Makassar kini tinggal selangkah lagi untuk mengimplementasikan salah satu kebijakan sosial lingkungan paling berdampak di kota ini. (*)
Comment