MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pendekatan humanis yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik, membuahkan hasil positif. Sebanyak 118 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pamos, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, secara sukarela membongkar lapak dagangan mereka yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), Selasa (5/5/2026).
Langkah mandiri para pedagang ini, merupakan buah dari komunikasi persuasif dan dialog intensif yang dilakukan pihak Kecamatan Mamajang bersama unsur Kelurahan selama beberapa bulan terakhir.
Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik dan drainase, tanpa mematikan roda ekonomi warga.
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menyatakan bahwa kesadaran kolektif pedagang muncul karena pemerintah hadir memberikan solusi relokasi, bukan sekadar penggusuran.
”Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri. Ini adalah hasil dari edukasi dan pendekatan persuasif yang kami kedepankan,” ujar Rizal.
Dari data pihak Kecamatan, para pedagang tersebut kini diarahkan ke lokasi yang lebih representatif. Sebagian besar direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol melalui koordinasi dengan PD Pasar.
Rizal merinci, dari 118 pedagang, terdapat 13 bangunan permanen yang turut dibongkar.
Menariknya, beberapa pedagang diketahui telah menempati lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun, terutama di sepanjang Jalan Cenderawasih, Jalan Tanjung Bunga, hingga Tanjung Bira.

”Ada variasi kondisi; 23 pedagang sebenarnya punya lapak di dalam pasar tapi memilih jualan di depan. Sekarang mereka kembali masuk ke dalam. Sementara yang lain kami fasilitasi ke Pasar Senggol agar tetap bisa berjualan dengan nyaman dan tertib,” jelasnya.
Keberhasilan penataan tanpa perlawanan ini tidak lepas dari tahapan administrasi yang transparan. Dimulai dari teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 yang tuntas pada bulan Ramadan lalu.
Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari RT/RW, Satpol PP, Linmas, hingga dukungan dari TNI dan Polri melalui Polsek dan Danramil setempat.
”Kami tidak ingin ada gesekan. Sehari sebelum jadwal penertiban resmi, warga justru sudah mengangkut barangnya sendiri. Ini bukti bahwa jika komunikasi baik dan solusinya jelas, masyarakat akan mendukung perubahan,” tegas Rizal.
Normalisasi Drainase dan Pengawasan Pasca-Penataan
Setelah pembersihan lapak, Pemerintah Kecamatan Mamajang menggandeng Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau tata ruang dan memperbaiki fungsi drainase yang sebelumnya tertutup bangunan.
Dinas Perhubungan juga dikerahkan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama proses perapian area.
Untuk menjaga konsistensi, pengawasan ketat akan diberlakukan selama tiga bulan ke depan.
“Mulai besok, tim gabungan akan rutin melakukan kontrol di lapangan. Kawasan ini tidak hanya dibersihkan, tapi akan ditata ulang secara menyeluruh agar lingkungan tetap rapi, bersih, dan tidak kembali ditempati secara ilegal,” tutup Rizal. (*)
Comment