OJK: Sektor Keuangan RI Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik dan Risiko Stagflasi

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap kokoh hingga April 2026.

Ketangguhan ini tercapai di tengah meningkatnya tensi ketidakpastian global yang dipicu oleh dinamika geopolitik dan ancaman kelesuan ekonomi dunia.

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa meski kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel telah tercapai, kondisi ekonomi global masih dibayangi awan mendung.

​“Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 30 April 2026 menyimpulkan stabilitas sektor jasa keuangan kita tetap terjaga,” ujar sosok yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Waspada Dampak Selat Hormuz dan Harga Minyak

​Kiki menyoroti blokade di Selat Hormuz oleh AS dan Iran yang masih berlangsung.

Gangguan pada jalur distribusi energi ini menyebabkan harga minyak dunia tetap fluktuatif dan bertahan di level tinggi.

Kondisi ini kian rumit setelah IMF dalam World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen.

​“Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko utama. Kami juga mencermati meningkatnya risiko stagflasi serta tekanan inflasi global yang berpotensi memicu pengetatan kebijakan moneter di negara-negara maju,” tambah Ketua Dewan Komisioner OJK, Kiki.

Ekonomi Domestik Tumbuh Solid 5,61 Persen

​Di tengah badai global, performa ekonomi domestik justru menunjukkan sinyal positif. Ekonomi nasional tercatat tumbuh solid di level 5,61 persen pada kuartal I-2026.

Pertumbuhan ini didorong oleh kuatnya konsumsi rumah tangga serta peningkatan belanja pemerintah.

​Meskipun demikian, OJK memberikan catatan pada indeks keyakinan konsumen yang mulai termoderasi.

Pertumbuhan penjualan ritel berada di angka 2,4 persen (yoy), sementara sektor penjualan kendaraan bermotor masih mengalami kontraksi secara tahunan.

​Menyikapi fluktuasi pasar keuangan, OJK terus melakukan pemantauan intensif dan serangkaian stress test (uji ketahanan) terhadap industri jasa keuangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan lembaga keuangan mampu bertahan dalam berbagai skenario terburuk.

​“Kami mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko, melakukan stress testing berkala, serta meningkatkan kualitas asesmen terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kredit,” tegas Kiki.

​Dengan pengawasan yang ketat, OJK optimistis sektor keuangan Indonesia mampu menavigasi ketidakpastian global sepanjang tahun 2026. (*)

Comment