MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Warga Kota Makassar, memberikan apresiasi tinggi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Makassar, yang kembali mencatatkan prestasi sebagai penyumbang dividen terbesar bagi Pemerintah Kota.
Tak tanggung-tanggung, nilai setoran dividen sebesar Rp11 miliar. Angka yang cukup tinggi yang tak mampu disamai Perumda atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya.
Keberhasilan Perumda Air Minum Makassar, dalam memberikan kontribusi signifikan kepada kas daerah dinilai sebagai bukti manajemen yang profesional dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Dalam laporan keuangan terbaru, perusahaan ini menyumbangkan dividen terbesar yaknu Rp 11 miliar, dibandingkan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Kota Makassar.
“Tentu saya bangga dengan Perumda Air Minum Makassar. Selain terus meningkatkan layanan kepada pelanggan, mereka juga mampu memberikan kontribusi besar untuk pembangunan kota,” ujar Arman, salah satu warga di Kecamatan Panakkukang.
Senada dengan Warni Saharuddin, warga Makassar lainnya. Dia salut atas kerja keras Direksi dan Karyawan Perumda Air Minum Kota Makassar, yang hasilnya memberikan kontribusi tinggi bagi daerah.
“Di antara semua Perusda di Makassar, hanya PDAM yang bagus kinerjanya tawwa. Buktinya, bisa menyetor dividen sebesar Rp11 miliar ke Pemkot Makassar,” puji Warni.
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari strategi efisiensi operasional dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, baik dari segi pelayanan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap Perumda Air Minum Makassar dapat terus berkembang.
“Dividen ini sangat membantu dalam mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Makassar,” terangnya.
Dengan pencapaian ini, Munafri berharap Perumda Air Minum Makassar dapat terus meningkatkan layanan, serta memberikan manfaat lebih besar bagi warga dan Pemerintah Kota Makassar. (mta)
Comment