MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas), menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor, empat Guru Besar baru pada Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP).
Rapat berlangsung mulai pukul 08.30 Wita di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Selasa (15/4/2025).
Prosesi pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Profesor. Tamu undangan beserta keluarga dari para Guru Besar yang dikukuhkan.
Adapun Empat Profesor Baru yang Dikukuhkan adalah:
1. Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., CM., CLA., guru besar dalam bidang Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, dengan nomor keanggotaan 562.
2. Prof. Dr. Sri Suro Adhawati, SE., M.Si., guru besar dalam bidang Ekonomi Makro dan Mikro, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, dengan nomor keanggotaan 563.
3. Prof. Dr. Andi Adri Arief, S.Pi., M.Si., guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perikanan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, dengan nomor keanggotaan 564.
4. Prof. Dr. Muhammad Anshar Amran, M.Si., guru besar dalam bidang Ilmu Penginderaan Jauh, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, dengan nomor keanggotaan 565.
Rektor Unhas, Prof. JJ dalam sambutannya, menyampaikan pencapaian sebagai Guru Besar merupakan bukti dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, serta kemajuan akademik di Unhas.
Sebagai institusi yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, Unhas bangga atas bertambahnya Guru Besar yang akan memperkuat peran Universitas dalam mencetak generasi unggul dan memberikan solusi bagi tantangan masyarakat.
“Para Guru Besar kita harapkan aktif mendorong pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Dengan semakin banyaknya Guru Besar, semakin mendukung produktivitas Unhas, menghasilkan para lulusan unggul berdaya saing dan berkontribusi terhadap upaya mengatasi berbagai tantangan masyarakat,” jelas Prof JJ.
Sebelumnya, masing-masing Guru Besar telah menyampaikan pidato penerimaan yang membahas bidang keahliannya.
Prof. Said Karim
Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum ini memaparkan topik tentang “Eksistensi Hak atas Bantuan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”. Banyak regulasi yang mengatur pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama di Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketentuan konstitusi. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAP), disebutkan bahwa setiap tersangka memiliki hak-hak tertentu, meliputi hak mendapatkan bantuan penasihat hukum hingga hak menghubungi penasihat hukum.
“Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tergolong miskin bukan hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional yang diemban oleh setiap lembaga bantuan hukum, advokat, konsultan hukum dan juga negara. Tidak hanya masyarakat miskin, namun juga kelompok rentan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses bantuan hukum,” jelas Prof Saad Karim.
Prof Sri Suro Adhawati
Guru Besar dalam Bidang Ekonomi Makro dan Mikro pada FIKP ini menguraikan topik “Model Rekonstruksi Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pesisir Perspektif Kebijakan Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan”. Dari perspektif ekonomi, nelayan kecil bukanlah pemilik modal, sehingga kebijakan yang tidak menguntungkan akan berdampak multiplier negatif, menurunkan kesejahteraan dan daya beli nelayan. Sebaliknya, nelayan pemilik modal (kapitalis) justru merespon revisi kebijakan dengan baik.
Pemerintah telah berupaya mengendalikan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl. Dengan pendekatan holistik, kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkeadilan, memberikan akses yang lebih baik bagi nelayan kecil terhadap teknologi dan alat tangkap yang lebih produktif, serta menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Kebijakan perikanan tidak hanya sekedar tentang alat tangkap atau izin beroperasi, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa produktivitas meningkat tanpa merugikan nelayan kecil dan tanpa merusak ekosistem laut. Tanpa pendekatan yang menyeluruh, revisi kebijakan hanya akan menjadi roda yang terus berputar, tanpa memberikan solusi yang benar-benar menjawab permasalahan di lapangan,” jelas Prof Sri Suro.
Prof. Andi Adri Arief
Guru Besar dalam Bidang Sosiologi Perikanan pada FIKP ini menguraikan topik “Modernisasi Perikanan Inklusif: Akselerasi Transformasi Nelayan Skala Kecil dan Tradisional Melalui Pendekatan Sosio-teknologi”.
Sosio-teknologi harus dijadikan proses untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program, sehingga kehidupan sosial ekonomi masyarakat akan bergerak ke arah yang lebih progresif, karena perkembangan teknologi secara kontekstual.
“Nelayan skala kecil dan tradisional dapat melakukan akselerasi transformasi, bila mereka dapat tampil sebagai pelaku utama dan berdaya dalam memecahkan masalah serta memenuhi kebutuhannya. Dalam pendekatan sosio-teknologi, penerimaan teknologi bagi masyarakat, harus dimaknai sebagai proses belajar berdasarkan pengalaman,” jelas Prof Adri Arief.
Prof. Muhammad Anshar Amran
Guru Besar dalam Bidang Ilmu Penginderaan Jauh pada FIKP ini menguraikan topik “Peranan Transformasi Spektral Dalam Penginderaan Jauh Kelautan”. Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa laut, mempunyai keragaman potensi sumber daya pesisir dan lautan, dimana dalam optimalisasi pengelolaannya membutuhkan berbagai informasi spasial dengan penggunaan teknologi penginderaan jauh.
Teknologi penginderaan jauh telah digunakan secara luas, yang dewasa ini mengadopsi teknologi informasi dengan Sistem Informasi Geografis (SIG). Penginderaan jauh kelautan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kebijakan pengelolaan kelautan Indonesia, seperti pemetaan dan monitoring sumber daya laut dengan citra satelit.
“Penerapan penginderaan jauh kelautan tidak hanya berdampak pada kebijakan, tetapi memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, di antaranya optimalisasi sektor perikanan, dengan pemantauan kondisi perairan melalui teknologi penginderaan jauh, nelayan dapat memperoleh informasi yang lebih akurat tentang Lokasi potensial penangkapan ikan,” jelas Prof Anshar.
Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 11.30 Wita. (rls)
Comment