Supratman Minta Kepala OPD Pemkot Makassar Harus Tancap Gas Kejar Target PAD

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan optimismenya terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.

Ia meyakini, dengan mulai stabilnya struktur pemerintahan pasca masa transisi pada 2024, kinerja pengelolaan PAD akan mengalami peningkatan yang signifikan.

“Iya, target PAD 2025 kita harapkan meningkat. Apalagi dengan personel baru (Rotasi dan Pengisian Jabatan Kosong) yang dipasang oleh Bapak Wali Kota (Munafri Arifuddin), tentu akan menjadi pemacu kinerja yang lebih dahsyat dibanding sebelumnya,” ujar Supratman, Jumat, 4 Juli 2025.

Politisi NasDem ini menyinggung bahwa 2024 lalu merupakan tahun transisi yang cukup berat bagi banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Makassar.

Lantaran banyak jabatan strategis diisi oleh pejabat sementara atau masih dalam proses mutasi. Hal itu menyebabkan stagnasi dalam kerja-kerja teknis, termasuk dalam pengelolaan sektor pajak dan retribusi sebagai sumber utama PAD.

“Di 2024 lalu kita lihat banyak OPD yang tidak bergerak maksimal. Termasuk Dinas-dinas penghasil PAD seperti pajak daerah. Karena itulah, 2025 ini harus dimulai dengan semangat baru, mesin baru,” harapnya.

Dalam konteks fiskal, Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp1,9 triliun dari target Rp2,1 triliun.

Meski belum mencapai target, Supratman menilai capaian tersebut tetap patut diapresiasi di tengah masa transisi pemerintahan.

DPRD Makassar kini mendorong agar Pemkot tidak hanya mengejar nominal target PAD di tahun 2025, tetapi juga memastikan proses pemungutannya berjalan efektif, transparan, dan efisien.

Melalui formasi baru di tingkat pimpinan OPD, diharapkan pola kerja lebih progresif dapat segera diterapkan.

“Masuknya para pejabat baru ini harus langsung diiringi dengan akselerasi program. Kita tidak punya waktu banyak untuk adaptasi berkepanjangan,” tegas Supra, sapaan akrabnya.

Supra juga menyebut bahwa sistem pengawasan dan pelaporan pengelolaan PAD perlu diperkuat, termasuk melalui adopsi teknologi informasi agar tidak ada potensi kebocoran.

“Transparansi dan digitalisasi layanan harus diperluas. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal akuntabilitas,” tambah Supratman.

Seiring dengan dorongan peningkatan PAD, DPRD juga mendorong efisiensi belanja pemerintah daerah agar postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih sehat.

Menurut dia, pendapatan daerah yang meningkat tidak akan berdampak optimal jika tidak diiringi dengan pengelolaan belanja yang tepat sasaran.

“Jangan sampai pendapatan naik, tapi belanja tetap tidak efisien. Kita mau pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat,” imbuhnya.

Dia juga berharap ketergantungan terhadap dana transfer pusat perlu dikurangi secara bertahap, dengan menggenjot potensi PAD dari sektor-sektor strategis. (*)

Comment