MENITNEWS.COM, JAKARTA — Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi menyampaikan, semua penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai tahun ini, akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Seiring dengan itu, Pemerintah kata Menteri Sekretaris Negara itu, juga menunggu RUU Haji dibahas di DPR. Prasetyo menjelaskan, Pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji, agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan Haji.
“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu, memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan Haji dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji,” jelas Prasetyo.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu,” lanjutnya.
Ia menyebut Pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan Haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.
“Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan Haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” jelas Prasetyo.
Dalam penyelenggaraan Haji pada tahun 1446 H/2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan Haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.
Ke depan, penyelenggaraan Haji, khususnya pada 1447 H/2026, kemungkinan akan diambil alih oleh BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan oleh sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji.
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 lalu sempat menyebutkan, penyelenggaraan Haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama RI. (*)
Comment