Masmindo Tegaskan Operasional Tambang Awak Mas Bebas BBM Subsidi, Jamin Kepatuhan Regulasi Energi

ads
ads

MENITNEWS.COM, LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan tegas membantah tudingan mengenai penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dalam operasional proyek tambang emas Awak Mas.

Perusahaan memastikan seluruh pasokan energi dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, pada Rabu (23/7/2025) menegaskan, MDA tidak menggunakan BBM subsidi.

“Seluruh kebutuhan bahan bakar kami penuhi melalui kerja sama resmi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan solar industri,” terang Mustafa.

Mustafa menjelaskan bahwa sebagai pemegang izin usaha pertambangan, MDA sangat menjunjung tinggi prinsip good mining practice. Ini termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh pelaku usaha pertambangan, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Terkait kabar bahwa PT Sri Global Mandiri (SGM) menjadi penyuplai BBM ke lokasi tambang, MDA menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM dimaksud. SGM disebut hanya berperan sebagai transporter atas penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari kontraktor utama MDA, yaitu PT Petrosea.

“Jika ada pasokan BBM yang tidak melalui jalur resmi, hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak kami toleransi. Kami mendukung penuh penindakan terhadap pihak-pihak yang menyimpang dari ketentuan dan akan memperkuat tata kelola agar seluruh rekanan kami tunduk pada aturan,” tegas Mustafa.

Tindakan Internal dan Seruan Transparansi

MDA menyayangkan tudingan tersebut, karena berpotensi mencoreng reputasi perusahaan yang selama ini berkomitmen pada operasional legal dan berkelanjutan.

Penggunaan BBM subsidi oleh pihak di luar kebijakan resmi tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan operasional MDA yang seharusnya menggunakan solar industri dengan harga dan spesifikasi tertentu.

Saat ini, MDA tengah melakukan penelusuran internal serta koordinasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh mitra dalam rantai pasok proyek mematuhi ketentuan hukum. Langkah peringatan resmi juga akan ditempuh kepada seluruh rekanan guna mengingatkan pentingnya distribusi energi yang sah.

“Kami percaya bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, pengawasan internal akan kami perkuat demi memastikan semua operasional berjalan sesuai aturan,” papar Mustafa.

Di akhir pernyataannya, MDA mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini dengan merujuk pada informasi yang terverifikasi. Komitmen MDA tetap teguh pada jalur yang legal, aman, dan berkelanjutan, demi kemajuan masyarakat Luwu dan daerah sekitarnya. (*)

Comment