MENITNEWS.COM, TAKALAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Senin, 11 Agustus 2025.
Persetujuan ini menandai langkah awal yang penting untuk mewujudkan visi Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui ekonomi digital.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menyampaikan bahwa RPJMD ini menjadi pondasi utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan bagian pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang berfokus pada transformasi Takalar sebagai daerah agromaritim yang maju dan berdaya saing.
Dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPRD, Bupati Daeng Manye, menegaskan bahwa persetujuan ini adalah wujud nyata komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Persetujuan bersama ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, RPJMD 2025-2029 memiliki tujuan utama untuk mengakomodir visi Takalar, yaitu “Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital.”
Visi ini akan diimplementasikan melalui Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Perangkat Daerah.
Dengan disahkannya Ranperda ini, Bupati Daeng Manye, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan Renstra mereka.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan penuntasan Renstra Perangkat Daerah, sesuai urusan dan kewenangan masing-masing, dengan melakukan penyelarasan visi, misi, dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Takalar Tahun 2025-2029,” katanya.
Bupati berharap, RPJMD ini dapat menjadi panduan yang efektif bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, mengelola pembangunan, dan melayani publik, sehingga tercipta pemerintahan yang profesional, rasional, efektif, dan efisien.
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan Anggota DPRD Takalar, untuk bersama-sama mengawal, mendukung, dan mengevaluasi pembangunan selama lima tahun ke depan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Takalar. (*)
Comment