​Kearsipan Digital Kunci Sukses Tata Kelola Pemerintah: Dinas Kearsipan Makassar Hadiri Rakor ANRI di Jakarta

ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Dinas Kearsipan Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah (Rakornis Kearsipan).

Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, bertempat di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, ANRI Jakarta.

​Acara yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025, ini dihadiri oleh perwakilan Lembaga Kearsipan dari seluruh Indonesia, termasuk Dinas Kearsipan Kota Makassar yang turut hadir pada hari kedua, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

​Kearsipan Terdigitalisasi: Akses Layanan Publik yang Lebih Cepat

​Dalam rangkaian kegiatan Rakornis ini, ditekankan pentingnya peran kearsipan sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Seperti yang disampaikan dalam materi koordinasi, “Penyelenggaraan kearsipan adalah salah satu kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik.”

​Lebih lanjut, arsip yang tertata rapi dan telah terdigitalisasi akan memberikan dampak signifikan, yaitu:

​Mempercepat Akses Layanan Publik: Memudahkan masyarakat dan internal birokrasi dalam mencari serta menggunakan informasi.

​Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah: Transparansi dan akuntabilitas semakin terjamin dengan adanya pengelolaan arsip yang modern.

​Menurut informasi dari akun resmi Dinas Kearsipan Makassar, kegiatan ini bertujuan untuk:

​Meningkatkan kapasitas kelembagaan kearsipan daerah.

​Memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan arsip di seluruh Indonesia.

​Rapat Koordinasi yang krusial ini ditutup secara resmi oleh Irwanti Eko Saputro, S.T., M.Si., selaku Direktur Kearsipan I ANRI.

​Keikutsertaan Dinas Kearsipan Kota Makassar dalam Rakornis ANRI ini, menegaskan langkah Pemkot Makassar dalam mendukung Program Pemerintah Pusat, untuk mewujudkan Sistem Kearsipan Nasional yang profesional, sistematis, dan akuntabel di era digital. (*)

Comment