MENITNEWS.COM, MAROS — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros menunjukkan tren yang cukup positif secara keseluruhan. Namun, menyisakan satu pekerjaan rumah besar di ujung barat.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros per akhir November 2025 lalu, dari total penetapan PBB senilai Rp46,08 miliar, kas daerah telah terisi sebesar Rp34,24 miliar, mencatat persentase realisasi impresif sebesar 74,31 persen.
Tiga Wilayah ‘Juara’, Moncongloe Tertinggal Jauh
Data yang dirilis Bapenda Kabupaten Maros memperlihatkan adanya disparitas kinerja yang signifikan di antara 14 Kecamatan. Tiga Kecamatan tampil sebagai motor penggerak penerimaan, hampir menyentuh target 100 persen.
Kecamatan Camba memimpin daftar dengan capaian luar biasa, yaitu 98,75 persen. Disusul ketat oleh Mallawa (92,65 persen) dan Mandai (91,93 persen). Beberapa wilayah lain, seperti Cenrana, Bantimurung, dan Simbang, juga masuk dalam kategori capaian tinggi.
Namun, perhatian kini tertuju pada Kecamatan Moncongloe. Wilayah yang penetapan PBB-nya mencapai Rp3,88 miliar ini justru menjadi juru kunci dengan realisasi terendah, hanya mencapai 38,71 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata Kabupaten dan menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Daerah.
Banyak Rumah Belum Balik Nama Jadi Biang Kerok
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, dengan terbuka mengakui bahwa rendahnya capaian di Moncongloe bukan semata-mata karena ketidakpatuhan, melainkan karena kendala administratif yang kompleks.
Permasalahan utama terletak pada menjamurnya kawasan perumahan baru di Moncongloe, dimana sertifikat rumahnya belum dilakukan proses balik nama dari pengembang ke penghuni.
”Ini memang kendala administrasi yang cukup mempengaruhi penerimaan. Banyak wajib pajak yang tinggal di perumahan belum bisa membayar karena sertifikatnya masih atas nama pengembang,” jelas Ferdiansyah saat rapat koordinasi di Kantor Bupati Maros, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, tanpa sertifikat yang sah atas nama penghuni, proses pembayaran PBB menjadi terhambat.
Meskipun demikian, Bapenda menyatakan sudah mengambil langkah-langkah percepatan untuk menyelesaikan persoalan ini, berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengembang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Layanan Ekstra Hingga Hari Libur
Menyadari bahwa waktu efektif pembayaran semakin menipis menjelang akhir tahun, Bapenda Maros mengambil inisiatif proaktif yang patut diacungi jempol.
Ferdiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka loket-loket pelayanan PBB khusus, bahkan di hari libur, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban perpajakannya tanpa terhalang kesibukan hari kerja.
”Kami tetap bekerja ekstra menjelang akhir tahun. Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan masyarakat mudah membayar PBB,” tegasnya.
Optimisme 100 Persen Tercapai
Laporan penerimaan PBB ini menjadi bahan evaluasi krusial dan dasar penyusunan strategi intensifikasi pendapatan daerah, terutama menyasar kecamatan dengan realisasi yang masih rendah.
Ferdiansyah tetap menunjukkan optimisme tinggi. Dengan berbagai upaya percepatan, penyelesaian masalah administrasi sertifikat, dan dukungan penuh dari masyarakat, ia yakin target 100 persen realisasi PBB dapat dicapai tahun ini.
Capaian PBB adalah salah satu indikator vital kesehatan fiskal daerah, yang dana realisasinya akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.
Keberhasilan Bapenda Maros dalam mengejar sisa 25,69 persen target di sisa waktu kurang dari sebulan ini, akan sangat menentukan alokasi APBD tahun depan. (*)
Comment