MENITNEWS.COM, MAROS — Bupati Maros, AS Chaidir Syam, kembali menekankan pentingnya kejujuran kepala sekolah dalam mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal ini disampaikan karena ia menilai validitas data yang masuk masih perlu diperhatikan, terutama terkait kondisi fasilitas dan bangunan sekolah.
Bupati Chaidir Syam meminta setiap kepala sekolah dan operator Dapodik untuk mengisi data dengan teliti dan jujur, tanpa menutupi kekurangan fasilitas yang dimiliki.
“Kalau masih kurang ruang kelas, sanitasi, UKS, perpustakaan, silakan diinput sesuai kondisi yang ada. Jangan ditutupi,” ujarnya.
Menurutnya, sistem Pemerintah Pusat saat ini, mengarahkan anggaran pembangunan melalui skema revitalisasi yang sepenuhnya mengacu pada data Dapodik. Oleh karena itu, ketidakakuratan data akan berdampak langsung pada peluang sekolah menerima bantuan.
Dugaan Pengisian Data yang Tidak Sesuai
Mantan Ketua DPRD Maros tersebut mengungkapkan bahwa, masih muncul dugaan beberapa sekolah sengaja mengisi data seolah-olah fasilitas mereka dalam kondisi baik. Hal ini dilakukan demi menjaga nilai akreditasi sekolah atau demi perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kadang mungkin demi mengejar dana BOS yang tinggi,” ucapnya.
Menurut Chaidir, praktik seperti itu justru merugikan sekolah sendiri karena pemerintah pusat akan menilai sekolah tersebut tidak membutuhkan dukungan tambahan.
“Padahal kebijakan dan bantuan pusat berbasis data. Kalau terus dilaporkan baik, tidak ada bantuan yang turun,” jelasnya.
Selain itu, Chaidir juga menyoroti masalah pelaporan kondisi kerusakan bangunan. Meskipun operator sekolah telah mengikuti pelatihan teknis untuk menilai tingkat kerusakan bangunan sesuai Permen PU Nomor 45 Tahun 2006, perbedaan pemahaman masih ditemukan di lapangan.
Dalam beberapa kasus, kondisi bangunan yang sebenarnya tidak rusak parah justru dilaporkan rusak berat demi mendapatkan bantuan perbaikan.
“Kadang ada yang terbalik. Sekolah yang sebenarnya tidak rusak berat, malah dilaporkan rusak supaya bisa dapat bantuan,” ungkap Chaidir.
Peran Penting Operator Sekolah
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Maros, Zainuddin, menjelaskan bahwa operator sekolah menjadi pihak yang bertugas melakukan input data. Ia membenarkan bahwa operator telah mengikuti pelatihan teknis, termasuk cara menilai tingkat kerusakan bangunan sesuai Permen PU Nomor 45 Tahun 2006.
Penekanan dari Bupati Maros ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data Dapodik, sehingga penyaluran bantuan dan program revitalisasi dari pemerintah pusat dapat tepat sasaran, menuju perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Maros.
Data yang Jujur adalah Kunci untuk memastikan sekolah yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak. Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar. (*)
Comment