Gaji ASN Naik dan Tantangan Fiskal Daerah: Pemkab Maros Khawatir Defisit, Berharap Uluran Tangan Pusat

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAROS — Rencana Pemerintah Pusat untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) antara 10 hingga 12 persen di tahun anggaran mendatang, disambut dengan rasa cemas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

Kenaikan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN ini justru diperkirakan akan menciptakan tekanan fiskal yang signifikan, bahkan memicu defisit anggaran daerah.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatiran tersebut. Menurut perhitungannya, kenaikan gaji sebesar 10 persen saja sudah dapat memicu kekurangan anggaran hingga Rp50 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros.

​”Beban ini sangat berat. Kami menyambut baik upaya peningkatan kesejahteraan ASN, tetapi jika ditanggung sendiri oleh APBD, dampaknya akan sangat terasa pada program-program pembangunan lainnya,” ujar Sekda Davied, Kamis (4/12/2025), menekankan bahwa kondisi serupa kemungkinan dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia.

​Tekanan Anggaran Ganda: Kenaikan Gaji dan PPPK Paruh Waktu

​Tantangan fiskal Maros tidak hanya datang dari rencana kenaikan gaji ASN. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Maros juga dihadapkan pada kewajiban baru terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

​Pemkab Maros memproyeksikan akan menampung sekitar 4.862 PPPK paruh waktu, yang merupakan bagian dari upaya nasional untuk menata tenaga non-ASN (tenaga honorer).

Walaupun petunjuk teknis (juknis) penggajian PPPK paruh waktu belum sepenuhnya terbit, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk kelompok ini akan mencapai sekitar Rp44 miliar.

Meskipun gaji mereka akan disesuaikan dengan kemampuan daerah, penambahan beban Rp44 miliar ini, bersama dengan potensi defisit Rp50 miliar dari kenaikan gaji ASN, menciptakan total kebutuhan anggaran tambahan yang sangat besar.

​Berdasarkan data RAPBD Maros Tahun 2026, yang diproyeksikan sekitar Rp1,49 triliun, penambahan beban yang mencapai hampir Rp100 miliar (Rp50 miliar + Rp44 miliar) ini jelas merupakan guncangan serius bagi stabilitas keuangan daerah.

Apalagi, laporan menyebutkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Maros pada 2026 diproyeksikan menurun, yang semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

​Optimisme dan Harapan Dukungan Pusat

​Di tengah perhitungan anggaran yang mencemaskan, Bupati Maros, Chaidir Syam, tetap menunjukkan optimisme. Bupati Chaidir yakin bahwa kewajiban daerah terkait pembayaran gaji ASN dan PPPK akan dapat dipenuhi.

Optimisme ini didasarkan pada sinyal positif mengenai kemungkinan adanya tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

​”Kami menyadari bahwa ini adalah kebijakan nasional. Kami optimis Pemerintah Pusat akan menyertakan dukungan anggaran yang memadai, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) khusus atau skema transfer lainnya, sehingga daerah tidak perlu mengorbankan program prioritas lainnya,” kata Bupati Chaidir.

​Saat ini, fokus utama Pemkab Maros adalah menanti kebijakan final dari Pemerintah Pusat. Keputusan resmi terkait mekanisme kenaikan gaji, termasuk persentase akhir yang akan ditetapkan, serta detail dukungan anggaran yang akan diberikan kepada daerah, sangat krusial.

Kebijakan ini akan menjadi penentu apakah Pemkab Maros harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap postur APBD 2026, atau dapat bernapas lega dengan bantuan fiskal dari pusat.

​Kondisi ini menyoroti dilema yang dihadapi pemerintah daerah: di satu sisi didorong untuk meningkatkan kesejahteraan pegawainya, namun di sisi lain harus berjuang dengan kapasitas APBD yang terbatas.

Hal ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam implementasi kebijakan Nasional. (*)

Comment