Chaidir Syam Tegaskan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan Sekretaris Dinkes Maros

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAROS — Bupati Maros, Chaidir Syam, membantah isu dugaan nepotisme yang mencuat pascapelantikan Ulfiah Nur Yusuf sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, pada Senin (5/1/2026) lalu.

Ia menegaskan bahwa, penempatan pejabat tersebut telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku. Termasuk Sang Istri.

Chaidir menjelaskan, dari aspek kepangkatan, Ulfiah Nur Yusuf, telah berada pada Golongan IVc yang dinilai telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan struktural. Bahkan, menurutnya, kepangkatan tersebut setara dengan jabatan eselon II.

Namun demikian, hasil analisis kebutuhan organisasi dan pemetaan jabatan, justru menempatkan Ulfiah pada posisi Sekretaris Dinas. Chaidir menegaskan tidak ada nepotisme dalam mutasi ini.

“Golongan IVc itu sebenarnya sudah memenuhi syarat tinggi. Namun kami tidak ingin melompati tahapan. Semua jabatan diisi berdasarkan kebutuhan organisasi dan melalui prosedur yang jelas,” tutur Chaidir, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros, berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam pengisian jabatan, tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga. Menurutnya, seluruh proses rotasi dan promosi pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

Sebelum dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Ulfiah Nur Yusuf, tercatat menjabat sebagai Apoteker Ahli Madya, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Maros. Ia juga diketahui merupakan Istri Bupati Maros, dan Ibu dari Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pelantikan Ulfiah sendiri merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan yang melibatkan 64 pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 10 Jabatan Eselon II yang sebelumnya kosong, telah diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Sementara sejumlah Camat juga mengalami rotasi, sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Chaidir menambahkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara profesional dan akuntabel.

“Mutasi itu hal yang lumrah dalam pemerintahan,” tutup Chaidir. (*)

Comment