MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Suasana di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar mendadak ramai pada Kamis (15/1/2026). Sejumlah perwakilan dari Konferensi Serikat Nusantara wilayah Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto (PWK-PKN MATAJENE) hadir untuk menyampaikan aspirasi krusial terkait rencana pengosongan aset di Kawasan Terminal Regional Daya.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDI-Perjuangan, dr. Udin Shaputra Malik, didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PKW-PKN Matajene menyampaikan keberatan keras terhadap rencana kebijakan pemerintah kota.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi keresahan mereka kepada DPRD Makassar :
Penolakan Penggusuran: Warga meminta pemerintah meninjau ulang rencana pembongkaran aset di area Terminal Regional Daya.
Status Barang Milik Pengguna: Terkait pengosongan bangunan, warga merasa hak-hak mereka sebagai pengguna bangunan harus tetap dilindungi.
Dampak Ekonomi: Penggusuran dinilai akan berdampak langsung pada mata pencaharian para serikat pekerja dan pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, dr. Udin Shaputra Malik menegaskan bahwa DPRD Makassar, berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan Pemerintah Kota.
”Aspirasi ini kami terima dan akan segera dikoordinasikan dengan komisi terkait. Penting bagi kami untuk melihat secara detail duduk perkaranya agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil,” ujar Anggota DPRD Makassar, dr. Udin di hadapan para perwakilan serikat.
Senada dengan hal tersebut, Syahril selaku Kabag Humas Protokol DPRD Makassar, memastikan bahwa seluruh berkas tuntutan dari PKW-PKN Matajene telah didokumentasikan untuk diteruskan ke Pimpinan DPRD.
Terminal Regional Daya merupakan salah satu urat nadi transportasi dan ekonomi di Makassar. Isu penggusuran atau penataan ulang aset di wilayah ini selalu menjadi perhatian publik.
Sebab, Terminal Daya melibatkan banyak pihak. Mulai dari pengelola, pedagang, hingga serikat pekerja lintas Kabupaten (Matajene). DPRD Makassar janji mengawal tuntutan ini. (*)
Comment