Perkuat Transparansi, Munafri Arifuddin Pastikan Rekomendasi BPK Jadi Rujukan Strategis Pemkot Makassar

ads
ads

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tegaskan komitmen tata kelola aset dan keuangan akuntabel usai terima LHP BPK Semester II 2025. Simak poin-poin perbaikannya!

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun Anggaran 2025.

​Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026) ini, menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk mengevaluasi kinerja birokrasi, terutama dalam pengelolaan aset dan operasional BUMD.

Fokus Pada Manajemen Aset dan Kinerja PDAM

​Dalam agenda tersebut, BPK menyerahkan beberapa poin krusial hasil pemeriksaan, di antaranya:

​Efektivitas Manajemen Aset (2024 – Semester I 2025): Menyoroti digitalisasi dan penataan data aset daerah.

​Kepatuhan Operasional PDAM Kota Makassar (2023 – Triwulan III 2025): Fokus pada pengendalian kebocoran air dan optimalisasi pendapatan.

​Pengelolaan Pajak dan Retribusi: Evaluasi kepatuhan terhadap UU No. 1 Tahun 2022 untuk mendongkrak PAD.

Munafri: LHP Bukan Sekadar Evaluasi, Tapi Instrumen Perbaikan

​Dalam sambutannya mewakili kepala daerah, Munafri Arifuddin—yang akrab disapa Appi—menyampaikan bahwa setiap temuan BPK adalah kompas untuk perbaikan sistem birokrasi ke depan.

​”Rekomendasi yang diberikan BPK Sulawesi Selatan kami harapkan menjadi rujukan strategis dalam melakukan pembenahan menyeluruh. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap poin secara serius demi kualitas layanan publik yang lebih baik,” tegas Munafri Arifuddin.

​Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga menekankan bahwa pemeriksaan kinerja bertujuan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

​Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Makassar telah menyusun action plan untuk merespons temuan BPK.

Munafri mengakui masih ada kekurangan dalam penyajian dokumen selama proses pemeriksaan, namun ia menjamin perbaikan berkelanjutan.

​”Kami memohon maaf jika ada kekurangan selama proses lapangan. Namun, rencana aksi sudah kami siapkan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan ini tepat sasaran dan tepat waktu,” tuturnya.

​Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengingatkan bahwa esensi dari LHP adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menyoroti beberapa tantangan di daerah, seperti tingginya tingkat kehilangan air pada PDAM dan pendataan objek pajak yang belum optimal.

​”Kami mendorong kepala daerah untuk segera memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. LHP ini juga menjadi alat bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Winner Franky.

​Menutup kegiatannya, Munafri Arifuddin, berharap sinergi antara Pemkot Makassar dan BPK dapat terus terjaga. Baginya, transparansi adalah harga mati untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)

Comment