MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026.
Berdasarkan rilis resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Pemprov Sulsel berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Prestasi ini tercermin dari total nilai pembobotan yang mencapai angka fantastis, yakni 91,00. Pencapaian tersebut membuktikan komitmen kuat Pemprov Sulsel dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Respon Gubernur: Hasil Kerja Keras Seluruh OPD
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik hasil penilaian yang dipublikasikan melalui laman resmi LKPP tersebut.
Ia menegaskan bahwa, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan efektivitas birokrasi di wilayahnya.

”Alhamdulillah, Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan kita meraih predikat sangat baik dari LKPP RI. Ini adalah buah dari konsistensi Biro PBJ dan seluruh OPD dalam bekerja secara profesional,” ujar Andi Sudirman, Jumat (23/1/2026).
Menurut Andi Sudirman, predikat “Sangat Baik” ini didasarkan pada tiga domain utama yang menjadi standar nasional dalam menilai kualitas pengadaan di instansi Pemprov Sulsel.
Pemanfaatan Sistem Pengadaan Digital di Pemprov Sulsel: Optimalisasi penggunaan instrumen seperti e-purchasing, e-kontrak, hingga SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Kualifikasi dan Kompetensi SDM: Tenaga pengadaan di lingkup Pemprov Sulsel dinilai memiliki sertifikasi dan keahlian yang mumpuni sesuai standar kompetensi PBJ.
Kematangan UKPBJ: Kelembagaan Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sulsel dianggap telah mencapai level kematangan yang matang secara struktur dan operasional.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pemanfaatan sistem digital adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan digitalisasi, setiap proses dapat dipantau secara real-time dan lebih efisien secara anggaran.
”Ini berarti Biro PBJ dan OPD Pemprov Sulsel, telah memanfaatkan sistem e-katalog dan kontrak elektronik dengan maksimal. Ke depan, kami optimis nilai ITKP ini akan terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Comment