Nasib Pilu Suderajat: Dituduh Jual Es ‘Spons’, Dianiaya, Hingga Akhirnya Terbukti Tak Bersalah

Suderajat (49), pedagang es gabus yang menerima motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok seusai viral karena dituduh dagangannya menggunakan spons, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).(Sumber: KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

ads
ads

BOGOR, MENITNEWS.COM – Suderajat (49), seorang pedagang es gabus yang sempat viral karena tuduhan tak berdasar, kini mencoba bangkit dari trauma. Setelah menjadi korban persekusi dan kekerasan oleh oknum aparat, hasil uji laboratorium akhirnya menyatakan bahwa dagangannya sepenuhnya aman untuk dikonsumsi.

Bantuan untuk Memulai Hidup Baru

Dukungan mulai mengalir bagi bapak lima anak ini. Pada Selasa (27/1/2026) sore, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengunjungi kontrakan Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, pihak kepolisian menyerahkan satu unit sepeda motor dan modal usaha tunai.

“Kami hadir untuk sedikit memberikan bantuan, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk usaha Beliau,” ujar Abdul Waras, dikutip dari Kompas.com. Ia juga menjamin keamanan Suderajat untuk kembali berjualan. “Sudah dijamin, tenang saja, kan memang tidak ada racunnya,” tambahnya.

Luka di Balik Tuduhan “Es Spons”

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (24/1/2026) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan laporan warga melalui call center 110, Suderajat dituduh menjual es gabus berbahan Polyurethane Foam (busa kasur). Tanpa bukti ilmiah, video interogasi Suderajat yang dipenuhi intimidasi oleh oknum aparat beredar luas dan viral.

Namun, di balik video viral tersebut, Suderajat menyimpan kisah penyiksaan yang keji. Ia mengaku dianiaya oleh sekitar 10 oknum aparat TNI dan Polri saat diamankan.

“Saya diperlakukan kayak anjing. Kaki disuruh angkat-angkat, saya disabet pakai selang air. Saya diseret-seret. Pusing kepala saya, Pak,” tutur Suderajat dengan nada bergetar.

Hingga saat ini, ia mengaku para pelaku kekerasan tersebut belum menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Meski sempat dilepaskan dengan uang kompensasi sebesar Rp300.000, Suderajat merasa nilai tersebut tidak sebanding dengan trauma fisik dan kerusakan dagangan yang dialaminya.

Hasil Lab: Es Gabus Layak Konsumsi

Menanggapi kegaduhan publik, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan uji klinis terhadap sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses milik Suderajat.

Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan:

  • Produk aman dan layak dikonsumsi.

  • Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya atau bahan spons.

  • Rumah produksi di Depok dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.

“Hasilnya jelas: Produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya,” tegas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Untuk kepastian hukum lebih lanjut, sampel tambahan juga dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Bayang-Bayang Trauma

Meski namanya telah dibersihkan, Suderajat mengaku masih dihantui ketakutan untuk kembali ke jalanan. Ia khawatir akan stigma “es racun” yang telanjur melekat akibat video viral tersebut.

“Saya mau dagang lagi, tapi takut digebuk pakai kayu. Takut mati konyol. Anak-anak kecil nanti mengira saya jual racun,” ungkapnya. Saat ini, Suderajat bersama keluarganya masih tinggal di kontrakan sementara sembari menunggu perbaikan rumah mereka yang mengalami musibah plafon ambruk. (*)

Comment