Puluhan Tahun Kuasai Trotoar, Pemkot Makassar Akhirnya Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wajah Jalan Sultan Alauddin, Makassar, mulai bersolek. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Rappocini, resmi melakukan penataan besar-besaran terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama puluhan tahun berdiri di atas fasilitas publik, Rabu (28/1/2026).

​Sebanyak 19 lapak yang berderet di depan Kampus UIN Alauddin dan kawasan Ruko Permatasari dibongkar. Menariknya, pembongkaran ini dilakukan secara mandiri oleh para pedagang, setelah melalui pendekatan persuasif yang panjang dari pihak pemerintah.

Komitmen Kembalikan Fungsi Pedestrian

​Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi trotoar (pedestrian) dan memastikan saluran drainase tidak tersumbat.

​”Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan hak pejalan kaki serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman. Lapak-lapak ini berada di atas trotoar dan drainase, yang jelas merusak estetika dan mengganggu fungsi prasarana kota,” ujar Aminuddin.

​Penertiban ini bukan sekadar aksi mendadak. Berikut adalah beberapa poin penting di balik penataan kawasan tersebut:

​Usia Lapak: Keberadaan PKL di titik ini telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.

​Prosedur Humanis: Pemkot Makassar telah memberikan 4 kali surat teguran (3 kali dari pihak Kelurahan Gunungsari dan 1 kali dari pihak Kecamatan).

​Aksi Mandiri: Karena pendekatan yang humanis, para pedagang bersedia membongkar sendiri bangunan mereka dengan pengawasan personel BKO Satpol PP Pemkot Makassar.

​Dampak Lingkungan: Keberadaan lapak di atas drainase selama ini dinilai memicu kekumuhan dan potensi banjir saat musim hujan akibat saluran yang tertutup.

Dilema Relokasi: Mencari Solusi di Tengah Keterbatasan Lahan

​Meski penertiban berjalan lancar, Pemkot Makassar menyadari tantangan berikutnya adalah keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Aminuddin menegaskan bahwa, pihaknya tidak berniat mematikan mata pencaharian warga, namun aturan tetap harus ditegakkan.

​Saat ini, pihak Kecamatan tengah mencari opsi relokasi yang representatif. Namun, ia mengakui bahwa menemukan lahan kosong milik pemerintah di Wilayah Rappocini bukanlah perkara mudah.

​”Kami tetap memikirkan solusi relokasi. Kendalanya, di Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL. Namun, koordinasi terus kami lakukan, agar ada jalan tengah yang seimbang antara estetika kota dan ekonomi warga,” pungkasnya.

​Dengan bersihnya kawasan Jalan Sultan Alauddin dari lapak liar, masyarakat kini diharapkan dapat menikmati trotoar yang lebih luas dan pemandangan kota yang lebih tertata rapi. Pemkot Makassar terus berupaya menata kota. (*)

Comment