MENITNEWS.COM, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), terus bergerak cepat memperkuat struktur organisasi di Tingkat Daerah. Terbaru, Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Abdul Rivai Ras atau Bro Rivai, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD I Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dengan demikian, hingga kini sudah terbentuk 25 DPD I dan 15 DPD II di seluruh Indonesia, dengan target 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
Penyerahan mandat ini diberikan langsung kepada Dr. H. Sugiyanto Semangun, S.E., M.S., selaku Ketua DPD I APPMBGI DIY di Guest House Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Langkah Strategis Menuju 514 Kabupaten/Kota
Organisasi ini menunjukkan progres yang masif dalam waktu singkat. Hingga saat ini, APPMBGI telah berhasil membentuk 25 DPD I (Tingkat Provinsi) dan 15 DPD II (Tingkat Kabupaten/Kota).
Target besarnya adalah mencakup seluruh wilayah Indonesia, yakni 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, guna memastikan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau pelosok negeri.
Abdul Rivai Ras atau Bro Rivai, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus daerah bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menyinergikan pemangku kepentingan non-pemerintah.
”DPD I adalah perpanjangan tangan strategis kami. Mereka berperan penting memperkuat anggota dan membangun ekosistem usaha yang sehat di daerah agar program nasional ini berjalan optimal,” ujar Bro Rivai.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD I DIY yang baru dilantik, Dr. H. Sugiyanto Semangun, menyatakan kesiapannya untuk melakukan konsolidasi internal.
Ia berkomitmen mendorong kolaborasi erat antara pengusaha dan pengelola dapur di wilayah Yogyakarta agar standar kualitas gizi tetap terjaga.
Komitmen Transparansi dan Integritas
Sebagai organisasi yang profesional dan berkelanjutan, APPMBGI mengeluarkan pernyataan tegas terkait integritas organisasi.
Dengan pengukuhan DPD I DIY ini, APPMBGI optimis dapat menciptakan ekosistem pengelola dapur yang profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perbaikan gizi masyarakat Indonesia.
Pada kesempatan ini, Bro Rivai juga menegaskan bahwa, APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan maupun fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh proses dijalankan secara transparan sesuai AD/ART dan regulasi yang berlaku. (*)
Comment