MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya kembali melakukan kegiatan penertiban dan penataan parkir di kawasan belakang Mal Panakkukang, tepatnya di wilayah Pengayoman, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Perumda Parkir Makassar turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, unsur Kepolisian (Polri).
Serta Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) liar.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan, penertiban ini merupakan atensi langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membenahi sistem perparkiran di Kota Makassar.
“Ini adalah tahap penertiban parkir-parkir liar dan jukir liar di daerah Pengayoman. Ini menjadi atensi Bapak Wali Kota. Saya bersama jajaran direksi dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk mencari solusi terbaik,” tutur Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali.
“Memang tidak gampang mengatasi persoalan parkir, kendalanya luar biasa, tapi kita harus tetap semangat,” tambahnya didampingi Direktur Operasional, Andi Ryan Ardianto, dan Direktur Umum, Saharuddin Said.
Ia juga menambahkan, bahwa tantangan dalam penataan parkir cukup besar, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah.
“Tantangannya banyak, tapi kita tidak boleh kalah. Masyarakat harus berubah, kita semua harus berubah. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Makassar harus berubah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Makassar,” tegas ARA.
Melalui kegiatan ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap terciptanya sistem parkir yang lebih tertib, teratur, dan transparan, sekaligus menekan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat serta pemerintah daerah. (*)
Comment