Dilema Fiskal Sulsel: Antara Pelantikan Ribuan Pegawai dan Wacana Merumahkan PPPK

FOTO: Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Sulawesi Selatan. (Dok. Pemprov Sulsel)

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kini tengah berada di persimpangan jalan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan stabilitas keuangan daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan adanya wacana untuk “merumahkan” tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ekstrem ini muncul sebagai respons atas terbatasnya ruang fiskal daerah serta kewajiban untuk memenuhi mandat belanja mandatori yang ditetapkan pemerintah pusat.

Tekanan Regulasi 2027

Jufri menjelaskan bahwa wacana tersebut telah menjadi pokok pembahasan di tingkat legislatif, khususnya di Komisi II DPR RI. Kebijakan ini dinilai perlu untuk menekan porsi belanja pegawai yang kian membengkak.

Berdasarkan regulasi terbaru, pemerintah daerah diwajibkan melakukan efisiensi agar belanja pegawai tidak melampaui batas maksimal 30% pada tahun 2027.

“Tahun depan ada kemungkinan (merumahkan PPPK), karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI,” ujar Jufri kepada awak media di Makassar, Kamis (26/3/2026).

Penyesuaian jumlah tenaga PPPK ini diharapkan dapat menyeimbangkan postur APBD, sehingga porsi belanja infrastruktur dapat ditingkatkan menuju angka ideal sebesar 40%.


Kontradiksi di Tengah Pelantikan Besar

Wacana perampingan ini terasa kontradiktif mengingat Pemprov Sulsel baru saja menyelesaikan rangkaian pengangkatan pegawai secara masif. Belum lama ini, tepatnya pada 17 November 2025, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik ribuan tenaga honorer menjadi PPPK.

Data menunjukkan lonjakan jumlah pegawai yang cukup signifikan dalam setahun terakhir:

  • Tahap 1 (Pertengahan 2025): Sebanyak 6.624 PPPK resmi bertugas di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  • Tahap 2 (November 2025): Sebanyak 4.047 orang dilantik (terdiri dari 2.626 PPPK penuh waktu dan 1.421 PPPK paruh waktu).

Integritas dan Harapan Produktivitas

Meskipun dihantui wacana efisiensi, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, tetap menekankan pentingnya profesionalisme bagi para pegawai yang telah dilantik. Ia menjamin bahwa seluruh PPPK yang ada saat ini telah melalui verifikasi ketat dan dinyatakan layak secara kompetensi.

“ASN PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Erwin.

Pemerintah berharap tambahan pegawai ini tetap mampu meningkatkan produktivitas unit kerja dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah, sembari mencari solusi terbaik atas tantangan anggaran yang membayangi di depan mata. (*)

Comment