Bapenda Makassar Cetak Surplus Rp30 Miliar di Triwulan I 2026

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan catatan positif. Hingga akhir Maret 2026, realisasi pendapatan daerah menunjukkan tren meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) antara Bapenda Makassar dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor Sementara DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).

Realisasi Melampaui Target Awal

Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, melaporkan bahwa total penerimaan daerah hingga 31 Maret 2026 telah menyentuh angka Rp362 miliar. Jumlah ini setara dengan 17 persen dari total target tahunan sebesar Rp2,6 triliun.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, kita mengalami surplus kurang lebih Rp30 miliar,” ujar Zamhir.

Capaian 17 persen ini juga tercatat melampaui ambang batas minimal triwulan pertama yang biasanya dipatok di angka 15 persen. Menurut Zamhir, ini adalah indikator kuat bahwa strategi pendapatan saat ini berada di jalur yang tepat (on the track).

Belanja Daerah Masih Terkendala Lelang

Meski pendapatan menunjukkan performa impresif, realisasi pada sektor belanja daerah dilaporkan masih rendah. Zamhir menjelaskan bahwa fenomena ini lumrah terjadi di awal tahun anggaran bagi hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rendahnya penyerapan belanja disebabkan oleh:

  • Proses administrasi arus kas yang baru mulai berjalan.

  • Banyaknya paket belanja modal yang masih dalam tahap proses lelang atau mini kompetisi.

Strategi dan Optimalisasi Pajak

Guna mengejar target ambisius Rp2,6 triliun, Bapenda Makassar akan fokus pada penguatan sistem dan pengawasan lapangan. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Sidak ini memberikan dampak positif. Kedepannya tidak hanya fokus pada satu sektor saja, agar semua wajib pajak merasa diawasi secara merata,” tambahnya.

Selain pengawasan, Bapenda juga tengah melirik potensi Pajak Air Bawah Tanah (ABT). Sektor ini dianggap potensial namun memerlukan pembenahan regulasi agar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal.

“Insya Allah kita optimis capai target, namun tentu harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih baik ke depannya,” tutup Zamhir. (*)

Comment