MENITNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II (April–Juni) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan daya saing industri tetap stabil di tengah ketidakpastian global.
Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap parameter ekonomi makro. Meskipun terdapat fluktuasi pada variabel pembentuk tarif, pemerintah memilih untuk memberikan kepastian ekonomi bagi warga.
“Pemerintah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami juga mengimbau agar penggunaan listrik dilakukan secara bijak dan efisien demi ketahanan energi nasional,” ujar Tri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/3).
Dasar Penetapan Tarif

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama. Berikut adalah rincian realisasi parameter ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026 yang menjadi acuan:
| Parameter Ekonomi | Nilai Acuan |
| Kurs Rupiah | Rp16.743,46 / USD |
| Indonesian Crude Price (ICP) | USD 62,78 / barel |
| Inflasi | 0,22% |
| Harga Batubara Acuan (HBA) | USD 70 / ton |
Kebijakan tarif tetap ini juga berlaku sepenuhnya bagi pelanggan bersubsidi, memastikan kelompok masyarakat rentan tetap terlindungi dari fluktuasi harga energi.
PLN Pastikan Keandalan Pasokan
Merespons kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perseroan dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional. PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi operasional guna mendukung kebijakan pemerintah.
“Kebijakan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kami di PLN akan terus menjaga keandalan pasokan dari hulu ke hilir serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh pelosok negeri,” tegas Darmawan.
Dorong Modernisasi Pertanian di Sulawesi
Dampak positif kebijakan ini juga dirasakan di tingkat regional. General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengungkapkan bahwa tarif yang stabil sangat membantu program Electrifying Agriculture (EA) di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 4.171 pelanggan di sektor pertanian dan perikanan telah mengadopsi teknologi berbasis listrik dengan total daya mencapai 204.811 kVA.
“Program ini mendorong modernisasi agrikultur melalui teknologi listrik. Dengan biaya energi yang stabil, produktivitas petani meningkat dan menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Edyansyah.
Informasi Publik:
Rincian lengkap mengenai tarif tenaga listrik Kuartal II 2026 dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id. (*)
Comment