MENITNEWS COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk pasang badan mempertahankan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Di tengah tekanan kebijakan fiskal nasional, Munafri menjamin tidak akan ada kebijakan “rumahkan pegawai” atau pengurangan jumlah tenaga kontrak.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
”Apapun kebijakannya, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan,” tegas pria yang akrab disapa Appi tersebut, Kamis (2/4/2026).
Strategi Kreatif: Tingkatkan PAD, Bukan Pangkas Pegawai
Alih-alih mengambil jalan pintas dengan pengurangan pegawai untuk menyeimbangkan neraca keuangan, duet Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, memilih jalur penguatan kapasitas fiskal daerah.
Pemkot Makassar kini fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup celah anggaran.
Tercatat, Pemkot Makassar menghadapi tantangan besar setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat mengalami pemotongan sekitar Rp500 miliar.
Namun, optimisme tetap tinggi dengan mematok target PAD sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026.
”Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Kami mencari sumber-sumber pendapatan baru dan menutup celah kebocoran pajak agar tetap mampu menggaji PPPK tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat,” jelas Munafri Arifuddin.
Munafri Arifuddin menilai, menjaga stabilitas tenaga kerja bukan sekadar persoalan angka, melainkan tanggung jawab moral terhadap ribuan keluarga pegawai.
Saat ini, terdapat 8.854 tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, keberadaan PPPK sangat krusial sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Memutus kontrak kerja secara instan, dianggap akan memicu dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi warga Makassar.
Langkah berani Pemkot Makassar ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai kebijakan Munafri sebagai preseden positif bagi kepemimpinan daerah di Indonesia.
”Ini langkah yang patut diapresiasi. Di saat banyak daerah ragu karena tekanan fiskal, Wali Kota Makassar justru hadir melindungi tenaga kerjanya. Beliau tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, melainkan mencari solusi inovatif melalui peningkatan PAD,” ujar Adi.
Dengan kebijakan ini, ribuan PPPK di Makassar, diharapkan dapat bekerja dengan tenang dan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tanpa dibayangi ketakutan akan kehilangan pekerjaan. Silakan bekerja dengan nyaman,” pungkas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (*)
Comment