Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,36 Persen, Suhardi Duka Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAMUJU —  Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dokumen tersebut diserahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (2/4/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi.

Agenda ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulbar Tahun 2027, sebagai landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

​Dalam sambutannya, Suhardi Duka memaparkan sederet keberhasilan pembangunan Sulawesi Barat, sepanjang tahun 2025.

Indikator makro ekonomi menunjukkan tren positif yang signifikan, mengukuhkan stabilitas daerah di tengah tantangan global.

​Berikut adalah poin utama capaian Pemprov Sulbar tahun 2025:

​Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 5,36%, yang didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta industri pengolahan dan perdagangan.

​Penurunan Kemiskinan: Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga ke level 10,18%.

​Peningkatan IPM: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 71,16 poin.

​Stabilitas Harga: Inflasi tetap terkendali pada angka 2,48%.

​Pemerataan Pendapatan: Gini Rasio membaik dari 0,316 menjadi 0,308, menunjukkan ketimpangan yang semakin mengecil.

​”Pembangunan daerah di tahun 2025 menunjukkan performa yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi kita ditopang secara kuat oleh sektor riil seperti pertanian dan industri,” ujar Suhardi Duka, di hadapan Anggota DPRD Sulbar.

​Suhardi Duka menekankan bahwa, penyampaian LKPJ ini bukan sekadar kewajiban konstitusi.

Melainkan instrumen evaluasi transparan bagi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif, yang membuat agenda ini terlaksana tepat waktu.

​”Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan DPRD. Sinergi ini adalah kunci percepatan pembangunan daerah,” tuturnya.

​Selain dana APBD, Suhardi Duka menjelaskan bahwa, pembangunan daerah juga didorong melalui dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta dukungan keuangan yang disalurkan hingga ke tingkat pemerintah kabupaten dan desa.

​Di saat yang sama, DPRD Sulbar menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil serapan aspirasi masyarakat melalui reses.

Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

​Menutup laporannya, Suhardi berharap kolaborasi yang solid tetap terjaga demi memastikan program-program strategis di tahun mendatang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.

​”Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk mempercepat lompatan pembangunan di tahun 2027 mendatang,” pungkas Suhardi Duka. (*)

Comment