Kawal Kualitas Pendidikan, Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Ketat Serapan Anggaran Disdik

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar di kantor sementara DPRD, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan ini difokuskan untuk membedah capaian program kerja, serta realisasi penggunaan anggaran pada awal tahun berjalan.

​Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, didampingi Muchlis Misbah, dan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Achi Soleman, dan jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar, guna memaparkan progres kinerja selama tiga bulan pertama.

Selain membahas angka serapan anggaran, forum ini juga menyoroti perkembangan layanan pendidikan dan berbagai kendala teknis yang ditemukan di lapangan.

​Dalam arahannya, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menekankan bahwa optimalisasi program pendidikan tidak boleh hanya sekadar urusan administratif.

Legislator Partai Hanura dari Fraksi Mulia DPRD Makassar ini, meminta agar setiap program yang dijalankan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan di Kota Makassar.

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan tenaga pendidik. Efektivitas dan transparansi adalah harga mati,” tegas Anggota Komisi D DPRD Makassar. Muchlis Misbah, dalam forum tersebut.

​Evaluasi yang berlangsung dinamis ini juga mencakup aspek akuntabilitas. Komisi D DPRD Makassar, memberikan sejumlah catatan kritis terkait persoalan klasik pendidikan yang masih menghantui, mulai dari sarana prasarana hingga pemerataan layanan.

​Pihak DPRD Makassar secara tegas meminta Dinas Pendidikan, untuk segera melakukan langkah pembenahan terhadap kendala yang ada.

Hal ini bertujuan, agar seluruh target program yang telah ditetapkan di awal tahun dapat tercapai tanpa hambatan berarti di kuartal berikutnya.

​Pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan (controlling) DPRD Makassar, untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan.

Sesuai dengan prinsip good governance, demi menjamin hak pendidikan masyarakat Makassar terpenuhi secara maksimal. Iji jadi atensi DPRD Makassar. (*)

Comment