Pemkab Gowa Targetkan Konversi 150 Ton Sampah Harian Menjadi Energi Terbarukan

ads
ads

MENITNEWS.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis persampahan dengan beralih ke teknologi hijau.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) regional, Pemkab Gowa berkomitmen mengonversi sedikitnya 150 ton sampah harian menjadi energi listrik.

​Kesepakatan besar ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Husniah Talenrang, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

​Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyatakan bahwa proyek Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ini, merupakan intervensi struktural untuk memangkas beban volume sampah di Kabupaten Gowa yang terus meningkat.

​”Kerja sama ini adalah langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton sampah per hari akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik,” ujar Husniah.

​Meski menjadi solusi jitu di sektor hilir, Husniah mengingatkan bahwa pengawasan di kawasan padat penduduk tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

​Langkah Pemkab Gowa ini sejalan dengan kebijakan nasional. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang turut hadir menegaskan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat daya tampung TPA.

​”Rata-rata TPA kita sudah berumur 17 tahun dengan kapasitas terbatas. Tahun 2026, praktik pembuangan terbuka (open dumping) harus dihentikan secara nasional,” tegas Menteri Hanif.

​Ia menambahkan, pendekatan Waste to Energy seperti yang dilakukan di Sulsel, harus dibarengi dengan pengurangan sampah dari sumbernya (hulu).

​Tak hanya fokus pada pembuangan akhir, Pemkab Gowa juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam ekonomi sirkular.

Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber pendapatan.

​”Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah organik dan anorganik. Kita ingin pengolahan sampah di tiap desa dan kelurahan bisa menghasilkan pendapatan bagi warga,” tutur Husniah.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menjelaskan bahwa konsekuensi dari PKS ini adalah kewajiban daerah untuk menyuplai minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas PSEL.

​”Tugas kami adalah memastikan tata kelola dari sumber hingga pengangkutan berjalan lancar. Pemilahan dari rumah tangga sangat krusial agar sistem pengolahan energi ini menjadi jauh lebih efisien,” jelas Azhari.

​Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, sebagai bentuk soliditas lintas daerah, dalam upaya Pemkab Gowa mereformasi lingkungan berbasis teknologi. (*)

Comment