MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Upaya penanganan sampah di kawasan metropolitan Mamminasata, memasuki babak baru. Pemerintah Kota Makassar resmi menjalin kolaborasi lintas daerah bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Maros, dalam penyelenggaraan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PSEL Makassar merupakan proyek strategis nasional, yang dirancang untuk memutus mata rantai persoalan sampah perkotaan secara permanen.
”Ini adalah langkah panjang untuk memotong generasi pengelolaan sampah konvensional. Pengembangan PSEL sangat penting untuk menjawab tantangan timbulan sampah yang terus meningkat, yang kini mencapai 1.000 ton per hari,” ujar Hanif dalam arahannya.
Target Produksi 25 MegaWatt Listrik
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pendekatan aglomerasi ini bertujuan agar masalah sampah tidak lagi diselesaikan secara parsial oleh masing-masing daerah.
Berdasarkan skema kerja sama tersebut, fasilitas PSEL akan menerima pasokan sampah dari tiga wilayah yakni Kota Makassar: ± 800 ton per hari, Kabupaten Gowa: ± 150 ton per hari, dan Kabupaten Maros: ± 50 ton per hari.
”Dengan total pasokan mencapai 1.000 ton per hari, fasilitas ini diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung pada kualitas kalori sampah yang masuk,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut.
Teknologi Modern dan Ramah Lingkungan
Menanggapi kekhawatiran warga mengenai dampak lingkungan, Appi menjamin bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL adalah teknologi proven (teruji) dan ramah lingkungan.
Ia menegaskan lokasi TPA Tamangapa, tidak akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari dengan adanya proyek PSEL, melainkan pusat pengolahan sampah modern.

”Pembangkit listrik ini menggunakan teknologi modern yang sudah teruji. Pemerintah tidak mungkin membangun fasilitas atau proyek PSEL, jika belum terbukti keamanannya,” tegas Appi.
Saat ini, Pemkot Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di TPA Tamangapa, dengan tujuh hektare di antaranya akan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas utama PSEL.
Selain sampah baru, sekitar 20 hingga 25 persen tumpukan sampah lama di TPA juga akan diolah kembali sebagai bahan baku.
Proyek PSEL ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran sistem persampahan di Kota Makassar.
Selain fokus di hilir, Pemkot Makassar tengah mempercepat transisi metode pengelolaan:
Hapus Open Dumping: Beralih ke sistem Sanitary Landfill dengan metode cover soil setiap hari.
Pilah dari Sumber: Penguatan bank sampah dan pemilihan sampah berbasis RT/RW.
Teknologi RDF: Pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) serta pengolahan organik melalui maggot dan kompos.
Proyek PSEL ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga mengubah sampah menjadi aset ekonomi yang memberikan manfaat energi bagi masyarakat luas. (*)
Comment