Suntikan Rp3 Triliun Dari Presiden Prabowo, Proyek PSEL Sulsel Resmi Dimulai

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Masalah persampahan di wilayah metropolitan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), segera menemui solusi permanen. Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mengucurkan anggaran sebesar Rp3KKA triliun untuk proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

​Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama para kepala daerah terkait—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dan Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur—di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

​Proyek strategis nasional ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan transformasi sistem pembuangan akhir menjadi sumber energi terbarukan.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut, menegaskan bahwa proyek ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo.

​”Ini murni inisiasi Bapak Presiden Prabowo, karena perhatian beliau terhadap kebersihan lingkungan. Pak Gubernur Sulsel berhasil meyakinkan kami sehingga program ini bisa kita hadirkan di Sulawesi Selatan,” ujar Menteri Hanif dalam sambutannya.

​Menteri Hanif menambahkan, koordinasi solid di bawah pimpinan Gubernur Andi Sudirman, menjadi kunci utama pemerintah pusat memberikan kepercayaan besar bagi Sulsel untuk mengelola anggaran triliunan tersebut.

​Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurutnya, proyek PSEL Tamangapa akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya.

​”Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas Proyek PSEL senilai Rp3 Triliun ini. Ini adalah solusi konkret bagi sistem persampahan regional di Makassar, Gowa, dan Maros,” ungkap Andi Sudirman.

​Beberapa poin penting dalam komitmen PKS ini meliputi:

​Jaminan Pasokan Bahan Baku: Memastikan ketersediaan sampah dari tiga wilayah (Makassar, Gowa, Maros) sebagai bahan baku operasional PSEL.

​Keberlanjutan Operasional: Integrasi sistem antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjamin fasilitas tetap produktif.

​Dukungan Program ASRI: Mendukung visi Presiden melalui program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

​Pembangunan PSEL diharapkan mampu memangkas beban volume sampah, yang selama ini menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional.

Dengan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik, limbah yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan kini dikonversi menjadi aset ekonomi dan energi.

​Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup RI, memastikan akan terus mengawal jalannya proyek PSEL ini hingga beroperasi penuh, guna memastikan target pengurangan sampah nasional tercapai secara efektif di wilayah Indonesia Timur. (*)

Comment