MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengamanan aset daerah, guna mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Munafri, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan bertajuk “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini menjadi momentum strategis sinergi antara Pemkot Makassar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa penataan aset yang transparan dan akuntabel adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, aset yang memiliki kepastian hukum tidak hanya melindungi kekayaan negara, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
”Penataan aset daerah terus kami lakukan secara masif. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan tata kelola yang bersih, tertata, dan bebas dari celah penyimpangan,” tegas Munafri di sela-sela kegiatan.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh, mulai dari inventarisasi hingga legalisasi sertifikat lahan.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko penguasaan aset oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu poin krusial dalam Rakor tersebut adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Munafri menyambut baik langkah ini sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memecahkan kebuntuan persoalan lahan.
Melalui GTRA, proses penerbitan alas hak atas aset daerah diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
”Rakor ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan sinergi bersama ATR/BPN dan supervisi dari KPK, kami optimistis persoalan pertanahan di Makassar dapat diselesaikan secara komprehensif,” tambahnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya: Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Menteri ATR/BPN), Edi Suryanto (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI), dan Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulawesi Selatan).
Kehadiran para pemangku kepentingan ini, termasuk Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mempertegas bahwa pengamanan aset daerah kini menjadi prioritas nasional dalam rangka menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan. (*)
Comment