Akselerasi Pemerintah Digital, Pemkab Gowa Reviu Arsitektur SPBE Untuk Layanan Publik Modern

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat transformasi digital birokrasi. Langkah strategis ini ditandai dengan Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur serta Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI) di Baruga Tinggimae, Selasa (21/4/2026).

​Upaya ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 terkait percepatan layanan digital nasional. Fokus utamanya adalah menciptakan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat Gowa.

​Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menekankan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar pengadaan perangkat teknologi atau aplikasi baru. Lebih dari itu, hal ini merupakan pergeseran budaya kerja.

​”Transformasi digital adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas. Arsitektur yang kuat akan memastikan aliran data antarperangkat daerah terhubung dengan aman dan efisien,” ujar Darmawangsyah saat membuka kegiatan.

​Penerapan SPBE di Kabupaten Gowa kini difokuskan pada tiga pilar utama: tata kelola terstruktur, interoperabilitas sistem (kemampuan sistem untuk saling terhubung), serta keamanan data. Ketiga pilar ini dirancang untuk menghapus “silo data” atau ego sektoral antarperangkat daerah, sehingga seluruh aplikasi dapat menyatu dalam satu ekosistem besar.

Wabup ​Darmawangsyah juga mengingatkan bahwa keberhasilan PEMDI adalah tanggung jawab kolektif Pemkab Gowa.

Ia meminta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Gowa, menjadikan dokumen rencana ini sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran program.

​Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, mengungkapkan capaian membanggakan daerahnya. Indeks SPBE Gowa pada 2023 mencapai skor 2,70 (kategori Baik), melonjak drastis sebesar 98,53 persen dibanding tahun 2021.

​”Tahun ini kita perkuat lagi dengan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi. Saat ini Gowa masuk dalam tiga besar di Sulawesi Selatan dan menjadi satu-satunya kabupaten di wilayah Indonesia Timur yang mendapat penghargaan di SPBE Summit 2024,” jelas Andy Azis.

​Evaluator Eksternal Kementerian PANRB, Nanang Ruswianto, memberikan apresiasi atas performa Kabupaten Gowa. Berdasarkan data nasional, Gowa kini menempati peringkat keempat di Sulawesi Selatan dan posisi 119 dari 491 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

​”Pemkab Gowa sudah sangat baik dalam pemeringkatan. Namun, yang terpenting adalah kinerja nyata di lapangan agar dokumen ini berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” tutup Nanang.

​Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Pemkab Gowa, bekerja sama dengan PT Digitama Sinergi Indonesia ini,  diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap tantangan zaman. (*)

Comment