MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi memperluas jangkauan layanan publiknya dengan meluncurkan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) versi website.
Inovasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan secara lebih inklusif tanpa harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu.
Versi situs web yang dapat diakses melalui laman resmi lontaraplus.go.id ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki keterbatasan ruang penyimpanan perangkat (smartphone).
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengungkapkan bahwa transformasi ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap masukan dari warga.
”Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujar Andi Gita, Kamis (14/5/2026).
Kemiripan Fitur dan Perbedaan Notifikasi
Andi Gita menegaskan tidak ada pemangkasan fungsi pada versi web ini. Seluruh fitur utama yang ada di aplikasi mobile, termasuk sistem pengaduan masyarakat, tetap tersedia lengkap di versi website.
Namun, terdapat sedikit perbedaan teknis pada sistem pemberitahuan (notifikasi):
Versi Aplikasi: Pengguna menerima notifikasi pembaruan status laporan secara langsung (real-time pop-up).
Versi Website: Pengguna harus membuka dan memeriksa laman situs secara berkala untuk melihat perkembangan aduan.
”Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya
Wajib Login demi Validitas Data
Akses website LONTARA+ ini sudah mulai beroperasi sejak pekan ini. Pemkot Makassar juga tengah bersiap untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada publik dalam waktu dekat.
Untuk menjaga akurasi laporan dan mencegah penyalahgunaan, masyarakat tetap diwajibkan melakukan proses masuk (login) akun sebelum menyampaikan aduan, baik di aplikasi maupun website.
”Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelas Andi Gita.
Sebagai informasi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, LONTARA+ diplot sebagai pusat integrasi layanan publik digital.
Sistem ini menyatukan berbagai kanal aspirasi yang sebelumnya tersebar terpisah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar. (*)
Comment