​20 Tahun Dikuasai, 16 Lapak Liar di Barawaja Makassar Akhirnya Ditertibkan

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Panakkukang mengambil langkah tegas dalam menata wilayah.

Sebanyak 16 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Kampung Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, resmi ditertibkan pada Jumat (15/5/2026).

​Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Makassar untuk mengembalikan fungsi lahan publik yang telah dikuasai secara sepihak selama puluhan tahun.

Diketahui, belasan lapak semi permanen tersebut telah menempati bahu jalan dan drainase selama kurang lebih 20 tahun.

​Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengungkapkan bahwa penertiban ini mendesak dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut telah mempersempit akses jalan dan menghambat arus lalu lintas di jalur aktif samping jalan tol.

​”Kami mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas, terutama untuk perluasan akses jalan dan kelancaran kendaraan roda dua hingga kendaraan berat yang melintas di sini,” ujar Syahril di lokasi penertiban.

​Proses penertiban berlangsung kondusif berkat pendekatan persuasif dan humanis yang dikedepankan pihak kecamatan.

Sebelum petugas dikerahkan, Pemerintah setempat telah melayangkan surat peringatan serta melakukan edukasi intensif kepada para pedagang.

​Hasilnya, mayoritas pemilik lapak secara sadar membongkar bangunan mereka sendiri. Meski sempat ada satu pemilik yang keberatan, mediasi yang dilakukan tim di lapangan berhasil memberikan pemahaman hingga yang bersangkutan bersedia mengikuti aturan.

​”Alhamdulillah, kesadaran warga cukup tinggi. Ini bukti bahwa pendekatan dialogis kami membuahkan hasil positif,” tambahnya.

​Selain mengganggu estetika dan fungsi jalan, keberadaan bangunan di atas drainase dinilai membahayakan keselamatan warga dan memperburuk sistem sanitasi wilayah.

Penertiban ini melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan dari tokoh masyarakat RT/RW setempat.

​Ke depan, Kecamatan Panakkukang akan terus menyisir titik-titik lain yang masih menyalahgunakan lahan fasilitas umum.

“Penertiban lapak liar lanjutan sudah kami agendakan. Kami ingin memastikan infrastruktur kota benar-benar dinikmati oleh publik,” tegas Syahril menutup keterangannya. (*)

Comment