MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan berkelanjutan.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pelatihan Pengelolaan Sampah Terintegrasi Berbasis Urban Farming yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tallo, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat serta pemangku kepentingan dalam mengelola lingkungan.
Fokus utamanya adalah mengubah pola pikir masyarakat agar memandang sampah bukan lagi sebagai masalah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Untuk memberikan edukasi yang mendalam, penyelenggara menghadirkan dua pakar di bidangnya, yakni:
Andi Fadly Arifuddin: Tenaga Ahli Walikota Makassar Bidang Urban Farming Lingkungan Hidup.
Mashud Azikin: Perwakilan dari Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Dalam sesi pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya integrasi antara pengolahan sampah organik dengan konsep pertanian perkotaan (urban farming) serta budidaya maggot sebagai solusi hulu ke hilir.
Pelatihan ini diikuti oleh jajaran strategis di wilayah Kecamatan Tallo, mulai dari para Lurah, Ketua LPM, hingga Ketua Kelompok Pengelola Urban Farming dan Kelompok Pengelola Maggot se-Kecamatan Tallo.

Para peserta dibekali materi teknis mengenai:
Strategi pengelolaan sampah terpadu di tingkat rumah tangga.
Teknik pengolahan sampah organik menjadi pupuk.
Budidaya maggot untuk pakan ternak.
Pengembangan lingkungan produktif yang bernilai ekonomi.
Camat Tallo berharap, melalui pelatihan ini, seluruh elemen masyarakat dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di wilayah masing-masing.
”Harapannya, peserta dapat menjadi motor penggerak di kelurahan untuk mendukung dan menyukseskan program-program prioritas Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam menciptakan kota yang bersih, hijau, dan mandiri secara ekonomi,” tulis pernyataan resmi kegiatan tersebut.
Dengan adanya kolaborasi antara pengolahan sampah dan urban farming, Kecamatan Tallo optimistis dapat berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan dan kebersihan lingkungan di Kota Makassar. (*)
Comment