MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Usaha dan Penataan Akses PKL” di Hotel Novotel Makassar, Rabu (07/05/2026).
Kegiatan ini secara khusus membahas strategi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib dan mendukung estetika tata kota, namun dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan para pedagang.
Kolaborasi dan Ruang Layak FGD dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan PKL tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus mengedepankan sinergi antar-elemen kota.

“Penataan PKL harus dilakukan secara kolaboratif dengan menghadirkan ruang usaha yang layak. Kita ingin menciptakan lingkungan yang tertib tanpa mengabaikan kepentingan publik, namun di sisi lain, hak-hak pedagang untuk mencari nafkah tetap terlindungi,” tegas Arlin.
Pendekatan Smart City sebagai Solusi Salah satu poin krusial yang dibahas dalam diskusi ini adalah integrasi teknologi dan data. Pakar tata kota, Batara Surya, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya konsep Smart City dalam pengelolaan sektor informal.
Menurut Batara, penataan yang sukses memerlukan pendekatan berbasis data agar kebijakan yang diambil pemerintah lebih terukur dan berkelanjutan.
“Proses penataan PKL harus berjalan seimbang antara aspek kesejahteraan masyarakat dan tata kota. Smart city hadir sebagai solusi agar penataan lokasi tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan lebih tertib dan terintegrasi secara digital,” ungkapnya.
Rekomendasi Strategis Melalui forum ini, Dinas Koperasi dan UKM Makassar menghimpun sejumlah masukan strategis yang akan menjadi acuan kebijakan ke depan, antara lain:
-
Pengembangan Akses Usaha: Memperluas jangkauan pasar bagi PKL.
-
Zonasi Lokasi: Pengaturan titik berjualan yang strategis tanpa mengganggu fasilitas umum.
-
Legalitas Usaha: Penguatan aspek hukum dan perizinan bagi para pedagang.
-
Integrasi Digital: Memasukkan pengelolaan kawasan PKL ke dalam sistem manajemen kota cerdas.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan wajah kota yang modern dan rapi, namun tetap ramah terhadap para pelaku ekonomi kerakyatan. (*)
Comment