OJK Ingatkan Mahasiswa UNS Solo: Pahami Risiko di Balik Kilau Investasi Kripto dan Tokenisasi

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menaruh perhatian serius terhadap tren investasi aset digital di kalangan generasi muda.

Mengingat risiko fluktuasi dan potensi penipuan yang tinggi, OJK membekali mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo dengan literasi keuangan digital yang kritis dan bertanggung jawab.

​Dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Senin (11/5/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa pemahaman masyarakat adalah kunci utama keamanan finansial di era transformasi digital.

​”Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Inovasi seperti tokenisasi aset memang membuka peluang investasi yang lebih terjangkau, namun harus disikapi dengan bijak agar tidak menjadi bumerang,” ujar Adi.

Lonjakan Transaksi Kripto Capai Rp482 Triliun

Langkah edukasi ini bukan tanpa alasan. Data menunjukkan pertumbuhan aset kripto di Indonesia melonjak drastis. Hingga Februari 2026, jumlah pengguna kripto telah menembus 21 juta akun.

Sepanjang tahun 2025 saja, nilai transaksi perdagangan aset kripto di tanah air mencatatkan angka fantastis sebesar Rp482,23 triliun.

​Tak hanya itu, variasi aset yang diperdagangkan pun meningkat tajam dari 501 aset pada 2023 menjadi 1.464 aset di tahun 2026.

Sektor ini juga memberikan kontribusi pajak yang signifikan, yakni sebesar Rp796,73 miliar pada tahun 2025.

​”Keberhasilan sektor keuangan digital bukan hanya soal teknologi atau regulasi, tapi kualitas pemahaman masyarakatnya,” tambah Adi.

Rektor UNS, Hartono, menyambut baik inisiatif OJK ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya generasi muda yang terjebak dalam praktik investasi ilegal dan perdagangan aset berisiko tinggi akibat keputusan emosional.

​”Banyak anak muda menjadi korban karena hanya ikut-ikutan tanpa literasi yang kuat. Kolaborasi ini adalah upaya nyata perguruan tinggi dan regulator untuk membangun generasi yang melek teknologi sekaligus rasional dalam mengelola uang,” kata Hartono.

​Kegiatan DFL ini menghadirkan narasumber ahli, mulai dari Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Sekjen Asosiasi Blockchain Indonesia William Sutanto, hingga praktisi keuangan Melvin Mumpuni.

​Melalui sinergi pentahelix yang melibatkan regulator, akademisi, hingga pelaku industri, OJK berharap ekosistem keuangan digital Indonesia dapat tumbuh secara inklusif, sehat, dan berkelanjutan.

Saat ini, OJK mencatat telah ada 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang legal dan berizin untuk menjamin keamanan konsumen. (*)

Comment