MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membangun kota yang inklusif.
Pria yang akrab disapa Appi ini menginstruksikan agar tidak ada lagi fasilitas publik di Makassar yang mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut bakal diperkuat melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali), yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas secara mendetail.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses setara terhadap trotoar, taman kota, hingga ruang sosial.
”Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama. Ini tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara kolaboratif,” ujar Appi, saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta dan Komisi Nasional Disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (12/5/2026).
Appi menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Sosial.
Tujuannya agar menjadikan aspek aksesibilitas, sebagai indikator utama dalam setiap proyek pembangunan.
Menurutnya, pembangunan Kota Makassar tidak boleh hanya berorientasi pada fisik semata, melainkan harus menghadirkan keadilan sosial.
”Tidak boleh ada satu pun bangunan di Kota Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegas Politisi Golkar tersebut.
Sebagai bentuk transparansi dan inklusivitas kebijakan, Pemkot Makassar juga melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah.
Salah satunya adalah Nadila, yang dihadirkan untuk memberikan perspektif langsung agar kebijakan yang lahir tepat sasaran.
Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menyambut positif visi besar Wali Kota Makassar.
Ia menilai kehadiran Perwali sangat krusial sebagai payung hukum teknis, untuk melengkapi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang sudah ada.
”Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik. Secara umum infrastruktur di Makassar sudah tersedia, namun standar aksesibilitasnya perlu ditingkatkan agar benar-benar inklusif untuk semua,” jelas Ahmad Rifai.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, serta sejumlah organisasi disabilitas.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan langkah konkret, dalam perbaikan infrastruktur serta membangun kesadaran kolektif bagi kemajuan Kota Makassar. (*)
Comment